Sekolah Al Madani Karawang, Langgar Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat ! Kok Bisa?

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto istimewa

Poto istimewa

Karawang, Lintaskarawang.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang melarang kegiatan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Namun, larangan tersebut dilanggar oleh Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Madani yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Sekolah tersebut tetap melaksanakan study tour ke Jawa Timur pada 14 Juni 2025 mendatang, meskipun aturan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah diberlakukan sejak Mei 2025. Aturan ini juga melarang kegiatan wisuda dan penggunaan sepeda motor oleh siswa yang belum cukup umur.

Kegiatan study tour yang tetap diselenggarakan oleh SIT Al Madani menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Mereka merasa keberatan karena tetap diwajibkan membayar biaya perjalanan, meskipun anak tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Saya bingung, tidak punya uang karena siswa harus ikut. Kalau tidak ikut pun tetap harus bayar,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai, Rabu (7/5/2025).

Dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembentukan karakter peserta didik sejak dini, khususnya pada jenjang PAUD, SD, hingga SMA/SMK. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pelarangan kegiatan yang berpotensi menjadi beban finansial bagi orang tua.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SIT Al Madani belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelaksanaan study tour yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penulis: Aan

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Berita ini 157 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14

Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:54

DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Berita Terbaru