Sekolah Al Madani Karawang, Langgar Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat ! Kok Bisa?

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto istimewa

Poto istimewa

Karawang, Lintaskarawang.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang melarang kegiatan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Namun, larangan tersebut dilanggar oleh Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Madani yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Sekolah tersebut tetap melaksanakan study tour ke Jawa Timur pada 14 Juni 2025 mendatang, meskipun aturan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah diberlakukan sejak Mei 2025. Aturan ini juga melarang kegiatan wisuda dan penggunaan sepeda motor oleh siswa yang belum cukup umur.

Kegiatan study tour yang tetap diselenggarakan oleh SIT Al Madani menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Mereka merasa keberatan karena tetap diwajibkan membayar biaya perjalanan, meskipun anak tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Saya bingung, tidak punya uang karena siswa harus ikut. Kalau tidak ikut pun tetap harus bayar,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai, Rabu (7/5/2025).

Dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembentukan karakter peserta didik sejak dini, khususnya pada jenjang PAUD, SD, hingga SMA/SMK. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pelarangan kegiatan yang berpotensi menjadi beban finansial bagi orang tua.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SIT Al Madani belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelaksanaan study tour yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penulis: Aan

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Dua Ruang Kelas SDN Dawuan 3 Ambruk, Perbaikan Masih Tahap Perencanaan
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Berita ini 157 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru