Celoteh KDM Soal Media Picu Kemarahan Pewarta: Bekasi Deklarasi, Karawang Menyusul

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang viral di media sosial karena secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media, menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya kalangan pers.

Ucapan KDM itu dinilai telah menyakiti dan merendahkan profesi wartawan yang selama ini dikenal sebagai pilar keempat demokrasi. Dalam pernyataannya, KDM meminta para kepala dinas di lingkungan Pemprov Jawa Barat agar aktif bermedia sosial dalam menyampaikan kegiatan, tanpa melalui media pers.

“Celoteh KDM telah mengusik dan memicu kemarahan Pers Indonesia,” tegas Romo, salah satu jurnalis senior di Karawang, Minggu (6/7/2025). Ia menyatakan bahwa peran media tidak bisa digantikan oleh akun media sosial pribadi pejabat yang rawan disalahgunakan dan kurang memiliki kontrol etik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak kalangan pers menilai bahwa seharusnya KDM fokus menunaikan janji-janji kampanyenya sebagai gubernur, terutama dalam mewujudkan visi Jabar Istimewa, bukan justru memantik polemik yang bisa merusak hubungan harmonis antara pemerintah dan media. “Jangan tiba-tiba, tanpa ada angin dan hujan, langsung mengeluarkan pernyataan yang terkesan anti terhadap pers,” tambahnya.

Sikap KDM yang dinilai anti-pers ini pun menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pewarta. “Ada apa dengan KDM terhadap PERS? Kenapa harus anti PERS? Apa salah PERS?” tulis salah satu akun pewarta dalam pernyataan sikap yang kini ramai beredar di berbagai platform. Mereka menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dan bekerja berdasarkan fakta, bukan sebagai buzzer.

Baca Juga:  SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI JAM MALAM PELAJAR, BERLANGSUNG EFEKTIF DAN HUMANIS

“Kami juga warga Jabar yang berprofesi sebagai pewarta. Kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk membangun bangsa ini, khususnya Jawa Barat, lewat pemberitaan yang jelas dan bukan hoaks. Kami ini bukan buzzer. Setiap kritik yang kami sampaikan bersumber dari narasumber yang jelas dan sah sebagai bagian dari kontrol sosial,” ujarnya.

Ironisnya, KDM sendiri mengakui bahwa jika dirinya tidak memiliki media sosial seperti YouTube, maka potongan-potongan pernyataannya bisa saja memicu demonstrasi berjilid-jilid. Padahal, sejumlah hasil survei justru menunjukkan bahwa media sosial merupakan ruang yang paling rentan terhadap disinformasi. “Pernyataan seperti itu menunjukkan bahwa ucapannya tidak didasari analisa matang, tetapi muncul dari spontanitas emosional yang berpotensi memecah belah,” ungkap salah satu perwakilan media lokal Karawang.

Deklarasi pernyataan kekecewaan terhadap KDM sudah lebih dahulu dilakukan oleh para pewarta di Bekasi. Dalam waktu dekat, jurnalis dari Karawang, Purwakarta, dan daerah lainnya dikabarkan akan menyusul menyampaikan sikap mereka secara terbuka dan tegas.

“Punten kepada para pendukung militan KDM, mohon sampaikan aspirasi dan kekecewaan kami kepada Bapak Gubernur. Jangan lupa, KDM bisa sebesar ini juga karena ada peran penting pemberitaan media pers,” tutup pernyataan sikap tersebut. (LK)

 

 

Berita Terkait

Sorotan Netralitas Aparatur Desa Rengasdengklok Selatan, Diduga Hadiri Riungan Calon BPD di Bojong Tugu 2
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru