Dedi Mulyadi Soroti Maraknya Percaloan Tenaga Kerja di Jawa Barat, Mr. KiM Beri Dukungan

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Praktik percaloan tenaga kerja di Jawa Barat kembali menjadi perhatian serius. Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menegaskan bahwa sistem rekrutmen tenaga kerja masih dipenuhi oleh praktik pungutan liar yang dilakukan secara terang-terangan oleh berbagai oknum.

Menurut KDM, praktik ini melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum aparatur, karang taruna, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), aparat desa, hingga manajer personalia di perusahaan. “Mereka bekerja sama dalam rekrutmen tenaga kerja dengan memungut biaya, yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp30 juta per orang. Ini dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa praktik ini harus dihentikan tahun ini. Menurutnya, sistem rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh lagi ada pihak yang mengambil keuntungan dari pencari kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang lebih menyedihkan adalah banyak calon tenaga kerja harus berutang ke bank emok atau rentenir demi membayar biaya rekrutmen. Ini sangat memberatkan dan harus segera diatasi,” tambahnya.

Pernyataan tegas dari Dedi Mulyadi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk aktivis Karawang, Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM. Sebagai CEO Media Lintas Karawang, Mr. KiM menilai bahwa praktik percaloan tenaga kerja sudah merugikan banyak masyarakat kecil yang sedang berjuang mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga:  RSUD Jatisari Tegaskan Komitmen: Dana Bantuan Kemenkes Demi Tingkatkan Layanan, Bukan untuk Memperkaya Diri

“Saya mendukung penuh pernyataan Dedi Mulyadi. Fenomena percaloan tenaga kerja ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang benar-benar butuh pekerjaan. Sudah saatnya kita memberantas praktik ini,” ujar Mr. KiM, pada Jum’at (21/3/2025)

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah konkret untuk mengawasi dan menindak tegas para pelaku percaloan tenaga kerja. Menurutnya, tanpa tindakan tegas, praktik ini akan terus berulang dan semakin meresahkan.

“Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Harus ada pengawasan ketat, agar rekrutmen tenaga kerja di Jawa Barat berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

Dengan adanya sorotan dari Dedi Mulyadi dan dukungan dari aktivis seperti Mr. KiM, diharapkan praktik percaloan tenaga kerja di Jawa Barat dapat segera diberantas, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus terbebani pungutan liar. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 57 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru