Karawang, Lintaskarawang.com – Praktik percaloan tenaga kerja di Jawa Barat kembali menjadi perhatian serius. Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menegaskan bahwa sistem rekrutmen tenaga kerja masih dipenuhi oleh praktik pungutan liar yang dilakukan secara terang-terangan oleh berbagai oknum.
Menurut KDM, praktik ini melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum aparatur, karang taruna, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), aparat desa, hingga manajer personalia di perusahaan. “Mereka bekerja sama dalam rekrutmen tenaga kerja dengan memungut biaya, yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp30 juta per orang. Ini dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa praktik ini harus dihentikan tahun ini. Menurutnya, sistem rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh lagi ada pihak yang mengambil keuntungan dari pencari kerja.
“Yang lebih menyedihkan adalah banyak calon tenaga kerja harus berutang ke bank emok atau rentenir demi membayar biaya rekrutmen. Ini sangat memberatkan dan harus segera diatasi,” tambahnya.
Pernyataan tegas dari Dedi Mulyadi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk aktivis Karawang, Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM. Sebagai CEO Media Lintas Karawang, Mr. KiM menilai bahwa praktik percaloan tenaga kerja sudah merugikan banyak masyarakat kecil yang sedang berjuang mendapatkan pekerjaan.
“Saya mendukung penuh pernyataan Dedi Mulyadi. Fenomena percaloan tenaga kerja ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang benar-benar butuh pekerjaan. Sudah saatnya kita memberantas praktik ini,” ujar Mr. KiM, pada Jum’at (21/3/2025)
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah konkret untuk mengawasi dan menindak tegas para pelaku percaloan tenaga kerja. Menurutnya, tanpa tindakan tegas, praktik ini akan terus berulang dan semakin meresahkan.
“Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Harus ada pengawasan ketat, agar rekrutmen tenaga kerja di Jawa Barat berjalan adil dan transparan,” tambahnya.
Dengan adanya sorotan dari Dedi Mulyadi dan dukungan dari aktivis seperti Mr. KiM, diharapkan praktik percaloan tenaga kerja di Jawa Barat dapat segera diberantas, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus terbebani pungutan liar. (LK)