Warga Kaum Masjid Agung Syeh Quro Karawang Tolak SK Penetapan Panitia Pemilihan Ketua DKM

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat terbuka dari warga kaum

Surat terbuka dari warga kaum

Karawang, Lintaskarawang.com – 27 Januari 2025. Polemik terkait kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Syeh Quro Karawang memasuki babak baru. Sejumlah warga sekitar masjid secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) No. 100/SK/MASQK/2025 yang dikeluarkan oleh Ketua DKM tentang penetapan panitia pemilihan ketua DKM periode 2025-2029.

Dalam sebuah surat terbuka, warga menilai bahwa SK tersebut cacat hukum dan ilegal karena kepengurusan DKM saat ini dianggap telah berakhir sejak Desember 2023. Mereka juga menyoroti kesalahan administrasi dalam penerbitan SK tersebut, terutama penggunaan stempel yang salah.

Selain itu, warga mempertanyakan transparansi kepengurusan sebelumnya karena hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban masa khidmat 2020-2023. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan DIRJEN BINMAS ISLAM No. DJ.II/802 Tahun 2014, pengurus DKM wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberatan lain yang disampaikan adalah adanya pernyataan dari Ketua DKM yang menyebut bahwa Masjid Agung Syeh Quro bukan merupakan masjid pemerintah daerah dalam sebuah rapat pada 23 Januari 2025. Warga menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pembohongan publik, sebab sesuai aturan, masjid agung dibiayai oleh pemerintah daerah dan swadaya masyarakat, serta kepengurusannya ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Baca Juga:  Masjid Bukan Alat Kepentingan: Seruan Transparansi Kepengurusan DKM Syekh Quro

Warga juga menegaskan bahwa formatur pemilihan ketua DKM yang telah dibentuk pada 17 Januari 2025 melalui musyawarah jamaah tetap berlaku. Oleh karena itu, mereka menolak keberadaan panitia yang dibentuk melalui SK Ketua DKM.

Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa sejak Januari 2024, secara de jure tidak ada kepengurusan DKM yang sah karena masa khidmatnya telah habis. Dengan demikian, segala keputusan yang dibuat oleh pengurus yang mengaku sebagai DKM Masjid Agung Syeh Quro dianggap tidak sah dan cacat hukum.

Sebagai langkah penyelesaian, warga meminta agar operasional masjid sementara diserahkan kepada pemerintah daerah atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Mereka juga mendesak pihak yang mengklaim sebagai pengurus DKM untuk segera mengundurkan diri.

Surat terbuka ini juga ditembuskan kepada Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, Kementerian Agama Kabupaten Karawang, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Karawang guna mendapatkan tindak lanjut lebih lanjut terkait permasalahan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Masjid Agung Syeh Quro Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan warga tersebut. (LK)

 

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 51 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru