Permohonan Penegakan Hukum Terhadap Bakrie Group dan Perlindungan Konsumen

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – 31 Oktober 2024. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) SATRIA PANGKAL PERJUANGAN mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan terkait kewajiban pajak yang belum diselesaikan oleh Bakrie Group. Dalam konteks ini, LPKSM menyoroti beberapa kasus yang mencerminkan ketidakadilan dalam penanganan pajak oleh pemerintah.

Salah satu isu utama adalah utang Bakrie Group kepada negara terkait bencana alam lumpur Lapindo yang mencapai Rp 2,23 triliun. Utang ini muncul setelah pemerintah mengeluarkan dana talangan untuk ganti rugi kepada korban bencana. Namun, hingga saat ini penyelesaian utang tersebut belum kunjung diselesaikan.

Selain itu, terdapat tunggakan pajak dari beberapa anak perusahaan Bakrie Group, seperti PT Kaltim Prima Coal yang memiliki tunggakan sebesar Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin sebesar US$ 27,5 juta. Berdasarkan temuan hukum, Direktorat Jenderal Pajak menemukan kekurangan bayar pajak dari ketiga perusahaan tersebut pada tahun 2007, dengan total tunggakan sebesar Rp 2,1 triliun.

LPKSM menilai pemerintah belum konsisten dalam penegakan hukum terkait pajak. Misalnya, dalam kasus Kaltim Prima Coal, meskipun telah ada putusan dari Mahkamah Agung, perusahaan tersebut masih mengajukan peninjauan kembali untuk kedua kalinya, yang seharusnya tidak diperbolehkan. Ketidakadilan ini berdampak negatif pada pendapatan negara dan merugikan kepentingan konsumen.

Tindakan pemerintah yang kurang tegas terhadap perusahaan-perusahaan dengan tunggakan pajak juga berpotensi merugikan konsumen. Sebagai contoh, PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) yang bergerak di bidang telekomunikasi, telah dicabut izin penyelenggara telekomunikasinya oleh Kementerian Kominfo pada tahun 2016, yang menunjukkan dampak langsung dari ketidakadilan ini terhadap konsumen.

LPKSM mendesak pemerintah untuk tidak mengabaikan hukum dan kekuatan politik dalam penegakan pajak serta memastikan bahwa semua wajib pajak diperlakukan adil sesuai hukum. Diharapkan agar pemerintah dapat melakukan penyidikan menyeluruh terhadap Bakrie Group dan anak perusahaannya demi melindungi kepentingan negara dan konsumen Indonesia. (Ripai)

 

Berita Terkait

Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Komisi I DPRD Karawang Perkuat Sinergi Penegakan Perda Bersama Satpol PP
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:40

Sudah Jalan Seminggu, Proyek Irigasi di Pedes Tiba-Tiba Terhambat, Ada Apa?

Rabu, 22 April 2026 - 04:50

Dikepung Massa GMPI! DPRD Karawang Didesak Buka-bukaan Soal Parkir dan Pokir

Selasa, 21 April 2026 - 14:18

Sosialisasi Biosaka Berlanjut di Hari Kedua, Pemanfaatan Diperluas di Tiga Wilayah Karawang

Selasa, 21 April 2026 - 07:55

PAUD Nurul Hidayah Raih Juara 1 Tingkat Jabar, Kades Karang Sambung: Kebanggaan Menuju Nasional

Senin, 20 April 2026 - 15:14

FAOIKB Apresiasi PHRI, Dorong Penertiban THM Tak Berizin di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23

JKC Gelar Halal Bihalal, Tegaskan Bukan Ormas dan Perkuat Peran Sosial Warga

Jumat, 17 April 2026 - 10:29

‎WFH Bukan Libur, Pemkab Karawang Wajibkan Pegawai Tetap “On Call” dan Larang Mudik

Senin, 13 April 2026 - 05:06

Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru