Permohonan Penegakan Hukum Terhadap Bakrie Group dan Perlindungan Konsumen

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – 31 Oktober 2024. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) SATRIA PANGKAL PERJUANGAN mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan terkait kewajiban pajak yang belum diselesaikan oleh Bakrie Group. Dalam konteks ini, LPKSM menyoroti beberapa kasus yang mencerminkan ketidakadilan dalam penanganan pajak oleh pemerintah.

Salah satu isu utama adalah utang Bakrie Group kepada negara terkait bencana alam lumpur Lapindo yang mencapai Rp 2,23 triliun. Utang ini muncul setelah pemerintah mengeluarkan dana talangan untuk ganti rugi kepada korban bencana. Namun, hingga saat ini penyelesaian utang tersebut belum kunjung diselesaikan.

Selain itu, terdapat tunggakan pajak dari beberapa anak perusahaan Bakrie Group, seperti PT Kaltim Prima Coal yang memiliki tunggakan sebesar Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin sebesar US$ 27,5 juta. Berdasarkan temuan hukum, Direktorat Jenderal Pajak menemukan kekurangan bayar pajak dari ketiga perusahaan tersebut pada tahun 2007, dengan total tunggakan sebesar Rp 2,1 triliun.

LPKSM menilai pemerintah belum konsisten dalam penegakan hukum terkait pajak. Misalnya, dalam kasus Kaltim Prima Coal, meskipun telah ada putusan dari Mahkamah Agung, perusahaan tersebut masih mengajukan peninjauan kembali untuk kedua kalinya, yang seharusnya tidak diperbolehkan. Ketidakadilan ini berdampak negatif pada pendapatan negara dan merugikan kepentingan konsumen.

Tindakan pemerintah yang kurang tegas terhadap perusahaan-perusahaan dengan tunggakan pajak juga berpotensi merugikan konsumen. Sebagai contoh, PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) yang bergerak di bidang telekomunikasi, telah dicabut izin penyelenggara telekomunikasinya oleh Kementerian Kominfo pada tahun 2016, yang menunjukkan dampak langsung dari ketidakadilan ini terhadap konsumen.

LPKSM mendesak pemerintah untuk tidak mengabaikan hukum dan kekuatan politik dalam penegakan pajak serta memastikan bahwa semua wajib pajak diperlakukan adil sesuai hukum. Diharapkan agar pemerintah dapat melakukan penyidikan menyeluruh terhadap Bakrie Group dan anak perusahaannya demi melindungi kepentingan negara dan konsumen Indonesia. (Ripai)

 

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru