DKM Masjid Jami Nurul Amal Gelar Musyawarah Penyelesaian Pembangunan Masjid Imbas Edaran Gubernur Jabar

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Nurul Amal yang berlokasi di Dusun Krajan II, RT 17 RW 04, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menggelar musyawarah penting bersama masyarakat pada Jumat malam, 18 April 2025. Agenda utama musyawarah ini adalah membahas kelanjutan penyelesaian pembangunan masjid yang saat ini masih berlangsung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Nurul Amal Sukamakmur, K.H. Ahmad Khotim, dan Ketua DKM Sulaeman, S.Pd., ini diadakan sebagai respons atas terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 37/HUB.02/KESRA. Surat edaran tersebut menghimbau seluruh pemerintah daerah untuk menertibkan pungutan atau sumbangan masyarakat di jalan umum guna menjaga ketertiban ruang publik.

“Dengan adanya edaran tersebut, kami harus memikirkan kembali langkah-langkah penggalangan dana untuk pembangunan masjid ini. Karena itu kami mengundang seluruh warga untuk bermusyawarah demi mencari solusi bersama,” ujar K.H. Ahmad Khotim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Renovasi total Masjid Jami Nurul Amal sendiri dimulai pada tahun 2022, setelah sebelumnya didirikan sejak tahun 1992. Hingga kini, pembangunan telah menelan biaya sekitar Rp2,4 miliar yang sebagian besar berasal dari donasi masyarakat atau jariah. Namun demikian, proyek pembangunan masih menyisakan kekurangan dana yang cukup besar, termasuk kewajiban pembayaran material bangunan.

Baca Juga:  Bupati Karawang Terbitkan Edaran Himbauan Selama Ramadhan 1446 H

Ketua DKM Sulaeman, S.Pd., menjelaskan bahwa pengajuan bantuan dari pemerintah memerlukan waktu karena harus melalui prosedur dan mekanisme yang panjang. “Jika pembangunan ini sempat terhenti, maka akan sangat sulit bagi kami untuk memulainya kembali. Oleh karena itu, partisipasi warga menjadi kunci,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sampalan, Jamaludin yang turut hadir dalam musyawarah menyatakan akan bersikap bijak dalam menyikapi edaran gubernur. Ia juga mendukung langkah pencarian solusi yang tidak melanggar aturan namun tetap menjaga kelangsungan pembangunan tempat ibadah tersebut.

Sebagai hasil musyawarah, warga bersama pengurus masjid bersepakat untuk kembali menggalang dukungan internal masyarakat guna melanjutkan pembangunan yang ditargetkan rampung pada bulan Agustus 2025 mendatang.

“Kami ingin menyelesaikan pembangunan masjid ini dengan dana yang tersedia dan semangat gotong royong. Harapan kami, masyarakat terus mendukung dan tidak lelah berpartisipasi dalam amal jariah ini,” pungkas Ahmad Khotim. (LK)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 30 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru