DKM Masjid Jami Nurul Amal Gelar Musyawarah Penyelesaian Pembangunan Masjid Imbas Edaran Gubernur Jabar

Karawang, Lintaskarawang.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Nurul Amal yang berlokasi di Dusun Krajan II, RT 17 RW 04, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menggelar musyawarah penting bersama masyarakat pada Jumat malam, 18 April 2025. Agenda utama musyawarah ini adalah membahas kelanjutan penyelesaian pembangunan masjid yang saat ini masih berlangsung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Nurul Amal Sukamakmur, K.H. Ahmad Khotim, dan Ketua DKM Sulaeman, S.Pd., ini diadakan sebagai respons atas terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 37/HUB.02/KESRA. Surat edaran tersebut menghimbau seluruh pemerintah daerah untuk menertibkan pungutan atau sumbangan masyarakat di jalan umum guna menjaga ketertiban ruang publik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dengan adanya edaran tersebut, kami harus memikirkan kembali langkah-langkah penggalangan dana untuk pembangunan masjid ini. Karena itu kami mengundang seluruh warga untuk bermusyawarah demi mencari solusi bersama,” ujar K.H. Ahmad Khotim.

Renovasi total Masjid Jami Nurul Amal sendiri dimulai pada tahun 2022, setelah sebelumnya didirikan sejak tahun 1992. Hingga kini, pembangunan telah menelan biaya sekitar Rp2,4 miliar yang sebagian besar berasal dari donasi masyarakat atau jariah. Namun demikian, proyek pembangunan masih menyisakan kekurangan dana yang cukup besar, termasuk kewajiban pembayaran material bangunan.

Ketua DKM Sulaeman, S.Pd., menjelaskan bahwa pengajuan bantuan dari pemerintah memerlukan waktu karena harus melalui prosedur dan mekanisme yang panjang. “Jika pembangunan ini sempat terhenti, maka akan sangat sulit bagi kami untuk memulainya kembali. Oleh karena itu, partisipasi warga menjadi kunci,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sampalan, Jamaludin yang turut hadir dalam musyawarah menyatakan akan bersikap bijak dalam menyikapi edaran gubernur. Ia juga mendukung langkah pencarian solusi yang tidak melanggar aturan namun tetap menjaga kelangsungan pembangunan tempat ibadah tersebut.

Sebagai hasil musyawarah, warga bersama pengurus masjid bersepakat untuk kembali menggalang dukungan internal masyarakat guna melanjutkan pembangunan yang ditargetkan rampung pada bulan Agustus 2025 mendatang.

“Kami ingin menyelesaikan pembangunan masjid ini dengan dana yang tersedia dan semangat gotong royong. Harapan kami, masyarakat terus mendukung dan tidak lelah berpartisipasi dalam amal jariah ini,” pungkas Ahmad Khotim. (LK)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *