Kepala Desa Wanajaya Minta Bupati Karawang Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Bangunan Tanpa Izin

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, secara resmi mengajukan permohonan kepada Bupati Karawang untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pembangunan perusahaan tanpa izin di wilayah mereka.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 141/48/Ds yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Wanajaya, Emin Syaepudin, pada 2 Mei 2025. Dalam surat itu dijelaskan, bangunan yang dipermasalahkan berdiri di samping PT. Glico Wings Kaligandu, tepatnya di RT.001/RW.001 Desa Wanajaya. Masyarakat menduga bangunan tersebut belum memiliki izin lingkungan dari warga sekitar serta belum mengantongi perizinan dari dinas terkait.

“Surat sebelumnya sudah kami sampaikan pada tanggal 7 Maret 2025 dengan nomor 141/37/Ds. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait, meskipun sudah dilakukan sidak oleh dinas,” tulis Emin dalam surat tersebut.

Melalui surat ini, Kepala Desa Wanajaya secara tegas meminta Bupati Karawang agar menginstruksikan dinas-dinas terkait, termasuk DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR, untuk menelusuri dan menindaklanjuti persoalan ini.

Emin juga menyalin surat tersebut kepada sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Jawa Barat, Kepala ATR/BPN Karawang, Kepala Satpol PP, Camat Telukjambe Barat, hingga aparat keamanan seperti Kapolsek dan Danpos Ramil setempat.

“Kami hanya menjalankan aspirasi warga. Jangan sampai pembangunan dilakukan secara semena-mena tanpa memperhatikan prosedur perizinan dan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegas Emin Syaepudin saat dikonfirmasi, Jum’at (23/5/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Karawang maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan tersebut. (LK)

 

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 49 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru