Diduga Masih Jual LKS Rp275 Ribu, SMPN 1 Karawang Timur Disorot: Bantahan Kepala Sekolah dan Pengakuan Orang Tua Murid Berbeda

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | LintasKarawang.com – Dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) seharga Rp275.000 per paket kepada siswa di SMPN 1 Karawang Timur menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, para orang tua siswa diduga diarahkan membeli LKS di sebuah toko yang berada di kawasan Cluster Mutiara.

Seorang wali murid mengaku tidak memperoleh LKS secara cuma-cuma. “Kami membeli, bukan gratis,” ujarnya.

Apabila informasi tersebut benar, praktik tersebut patut dipertanyakan karena dinilai tidak sejalan dengan komitmen Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang telah menegaskan program LKS gratis bagi seluruh siswa SD dan SMP sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat. Bupati juga sebelumnya menyatakan akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang masih melakukan atau membiarkan praktik penjualan LKS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang, dugaan tersebut juga perlu dikaji berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang menekankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta penyelenggaraan pendidikan yang tidak memberatkan peserta didik.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2026), Kepala SMPN 1 Karawang Timur, H. Acam, membantah adanya pengarahan dari pihak sekolah kepada orang tua murid untuk membeli LKS di toko tertentu.

Baca Juga:  Target Pembangunan Rutilahu di Karawang Tahun 2024 Mencapai 1.904 Unit dengan Anggaran 89.297.600.000

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan sejumlah orang tua murid yang menyatakan mereka membeli paket LKS dan tidak mendapatkannya secara gratis.

Perbedaan keterangan ini memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka. Apabila memang tidak ada pengarahan dari pihak sekolah, bagaimana proses pembelian LKS tersebut dapat terjadi secara luas di kalangan orang tua murid? Pertanyaan ini penting untuk dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Sekolah juga menyampaikan kepada awak media agar diberikan data siswa yang orang tuanya menyampaikan informasi tersebut, dengan alasan LKS untuk siswa tersebut nantinya akan digratiskan.

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan baru. Jika pada dasarnya tidak ada praktik penjualan LKS yang melibatkan sekolah, mengapa muncul tawaran untuk menggratiskan LKS bagi siswa tertentu setelah adanya laporan kepada media? Pernyataan tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa memang terdapat LKS yang semula diperjualbelikan.

Karena itu, persoalan ini sebaiknya dijelaskan secara transparan oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan semua pihak. Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah praktik pembelian LKS tersebut merupakan kebijakan resmi, inisiatif pihak lain, atau terjadi di luar sepengetahuan sekolah.

(LK)

Berita Terkait

TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:39

Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:37

Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:35

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru