Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan akan segera merekonstruksi bangunan ruang kelas SDN Cicinde Utara II, Kecamatan Banyusari, yang mengalami kerusakan akibat ambruknya atap sekolah dan sempat viral di media sosial. Perbaikan tersebut ditargetkan masuk dalam pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.
Kepastian itu disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melalui akun media sosial resminya, Sabtu (27/06/2026). Ia mengungkapkan telah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang untuk segera mengecek kondisi sekolah tersebut sebagai langkah awal penanganan.
Meski belum meninjau langsung lokasi kejadian, Aep menegaskan Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menyelesaikan rekonstruksi bangunan yang rusak agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung dengan aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan segera merekonstruksi kerusakan atap yang ambruk untuk diselesaikan di Tahun Anggaran 2026,” tulis Aep dalam unggahannya.
Lebih lanjut, Aep menjelaskan bahwa penanganan sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Karawang telah disusun secara bertahap berdasarkan wilayah daerah pemilihan (Dapil). Program tersebut dimulai di Dapil 3 pada tahun 2025, dilanjutkan ke Dapil 2 pada tahun 2026, dan berikutnya akan difokuskan di Dapil 4. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang penanganan terhadap sekolah di wilayah lain apabila ditemukan kondisi yang bersifat darurat.
Menurutnya, strategi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan secara merata di seluruh Kabupaten Karawang.
Aep berharap seluruh sekolah di Karawang secara bertahap dapat memiliki fasilitas yang layak dan representatif sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pendidikan bagi para siswa.
Ambruknya atap ruang kelas SDN Cicinde Utara II sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dokumentasi kondisi bangunan beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut memunculkan berbagai respons masyarakat yang meminta pemerintah segera melakukan perbaikan guna menghindari risiko terhadap keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Dengan adanya komitmen rekonstruksi dari Pemerintah Kabupaten Karawang, masyarakat kini menantikan realisasi perbaikan agar aktivitas belajar mengajar di SDN Cicinde Utara II dapat berlangsung kembali dengan fasilitas yang lebih aman dan memadai.***













Tinggalkan Balasan