Karawang | Lintaskarawang.com – Sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menuai kritik tajam dari aktivis Karawang menyusul masih beroperasinya gerai minimarket Alfamart di Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.
Aktivis Karawang, Mr Kim, menilai kinerja Satpol PP Kabupaten Karawang terkesan lemah dan melehoy dalam menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kritik tersebut disampaikan setelah melihat langsung gerai Alfamart tersebut masih melakukan aktivitas perdagangan, meskipun sebelumnya muncul persoalan terkait kelayakan perizinan di lokasi tersebut.
“Kalau memang berdasarkan keterangan instansi terkait terdapat persoalan perizinan, seharusnya Satpol PP segera mengambil langkah sesuai kewenangannya. Jangan sampai sikap Satpol PP yang melehoy ini membuat masyarakat menilai pemerintah melakukan pembiaran terhadap persoalan aturan,” ujar Mr Kim pada Minggu (14/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Satpol PP bukan hanya sekadar pelengkap administrasi pemerintahan, tetapi memiliki tanggung jawab besar sebagai penegak Perda untuk memastikan aturan berjalan secara tegas dan berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali.
Mr Kim mempertanyakan komitmen penegakan aturan di Kabupaten Karawang. Sebab, pemerintah daerah selama ini terus mendorong penataan usaha dan perlindungan terhadap pelaku UMKM, namun di sisi lain usaha ritel modern masih tetap berjalan ketika legalitas lokasinya masih menjadi sorotan masyarakat.
“Kalau masyarakat kecil melakukan pelanggaran, biasanya cepat ditindak. Tetapi ketika persoalan menyangkut usaha besar, jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, polemik Alfamart Kalijaya mencuat setelah adanya keterangan dari DPMPTSP Kabupaten Karawang terkait aspek perizinan gerai tersebut. Informasi tersebut menyebutkan adanya persoalan kesesuaian izin dengan lokasi kegiatan usaha ritel modern sehingga menjadi perhatian publik.
Mr Kim mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP untuk segera melakukan tindakan nyata, bukan hanya sebatas memberikan pernyataan.
“Jangan sampai Karawang kehilangan wibawa karena aturan hanya kuat di atas kertas, tetapi melehoy ketika harus diterapkan di lapangan,” pungkasnya.













Tinggalkan Balasan