Banyak Bus Terparkir Liar di Karawang, Aktivis Minta Penertiban Segera

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 05:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kondisi lalu lintas di beberapa wilayah Karawang menjadi semakin terganggu oleh banyaknya bus yang terparkir liar di pinggir-pinggir bahu jalan. Titik-titik yang paling parah adalah di Interchange Tol Karawang Barat dan Jalan Baru arah Sumarecon. Pemandangan ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga sangat mengganggu arus lalu lintas harian.

Forum Aktivis Karawang melalui Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. Kim, mendesak Dinas Perhubungan Karawang untuk segera melakukan penertiban. “Mohon ditertibkan Dinas Perhubungan Karawang. Jangan nunggu terjadi musibah laka dulu baru ditertibkan,” tegasnya.

Mr. Kim juga menyoroti kecenderungan penanganan yang seringkali lambat dari pihak berwenang. “Jangan nunggu viral dulu baru ditertibkan. Jangan nunggu aksi dulu baru ditertibkan,” tambahnya, mengingatkan agar tindakan preventif segera diambil sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini telah berlangsung lama, dengan bus-bus yang terparkir berjejer di bahu Jalan Baru arah Sumarecon, menjadi pemandangan yang menyolok dan mengganggu lalu lintas pengendara lainnya. Keberadaan bus-bus ini telah menjadi masalah tahunan yang belum juga mendapatkan solusi konkret dari pihak berwenang.

Para pengusaha perusahaan otobus (PO) yang saat ini beroperasi di Karawang diharapkan untuk memiliki lahan parkir sendiri yang memadai, bukan menggunakan bahu jalan umum sebagai tempat parkir. “Pengusaha PO baiknya mempunyai lahan parkir yang luas, bukan disimpan di bahu jalan umum,” ujar Mr. Kim.

Baca Juga:  Silaturahmi PKB dan PDIP, Langkah Menuju Pilkada yang Bersatu

Perluasan jalan yang dilakukan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk memperlancar arus lalu lintas, bukan sebagai fasilitas parkir bagi bus dan truk milik para pengusaha PO. Mr. Kim mengingatkan bahwa tindakan tegas perlu segera diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jalan diperlebar oleh pemerintah bukan untuk fasilitas parkir para pengusaha PO bus dan truk,” ujarnya. “Segera lakukan tindakan tegas buat mereka para pengusaha PO yang armadanya diparkir bertahun-tahun di bahu-bahu jalan.”

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak berpikiran negatif atau berprasangka buruk bahwa Dinas Perhubungan menerima kontribusi dari parkir liar tersebut. “Jangan sampai warga beranggapan suudzon bahwa Dishub menerima kontribusi dari parkir tersebut,” katanya.

Dengan adanya desakan dari masyarakat dan aktivis, diharapkan Dinas Perhubungan Karawang segera mengambil langkah konkrit untuk menertibkan parkir liar ini demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di Karawang. (Ddg)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru