Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Kertasari kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga kurang mampu.
Penyaluran bantuan yang berlangsung pada Jumat (19/06/2026) ini mencakup periode Januari hingga Juni 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima selama enam bulan mencapai Rp1.800.000.
Sekretaris Desa Kertasari, Harry Permana, mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan salah satu program prioritas pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, terutama bagi warga yang tergolong rentan,” ujarnya.
Pada penyaluran tahap pertama ini, sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) ditetapkan sebagai penerima manfaat. Penetapan tersebut telah melalui proses Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), serta verifikasi data yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menariknya, mayoritas penerima manfaat merupakan ibu-ibu dan keluarga lanjut usia (lansia). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar. Aparatur pemerintah desa bersama pihak terkait memastikan bantuan diserahkan langsung kepada para penerima sehingga tepat sasaran serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa juga mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan anak sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi keluarga penerima.
Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, BLT-DD diharapkan mampu menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi lokal dengan meningkatnya daya beli masyarakat.
Pemerintah Desa Kertasari menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, di antaranya keluarga miskin atau tidak mampu, kehilangan mata pencaharian, serta belum menerima bantuan sosial lainnya.
Melalui penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Kertasari berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus mendorong terwujudnya desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan memiliki semangat gotong royong yang kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Penulis : Apih kasur













Tinggalkan Balasan