“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis

Bapenda mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas informasi terkait jatuh tempo PBB-P2 Tahun 2026.

Pemasangan spanduk dilakukan secara masif di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, kawasan industri, hingga fasilitas pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBB-P2 sendiri merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Dana yang dihimpun dari sektor ini digunakan untuk berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, sektor kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk bukan sekadar pengingat administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya dalam membayar pajak. Melalui pajak, Pemerintah Kabupaten Karawang dapat melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Adapun batas waktu pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dibagi menjadi dua kategori. Untuk ketetapan pajak hingga Rp2 juta (buku 1, 2, dan 3), jatuh tempo pada 30 September 2026. Sedangkan untuk ketetapan pajak di atas Rp2 juta (buku 4 dan 5), batas waktu pembayaran adalah 30 Juni 2026.

Baca Juga:  Rapat Redaksi Persiapan Liputan Mudik Lebaran dan Pelatihan Jurnalistik

Besaran pajak yang harus dibayar tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan sejak Februari 2026. Namun demikian, masyarakat tidak perlu menunggu SPPT untuk melakukan pembayaran. Cukup dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari tahun sebelumnya, pembayaran sudah dapat dilakukan.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda juga menyediakan fasilitas pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring melalui laman resmi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan cepat, praktis, dan efisien.

Selain itu, inovasi pembayaran digital terus dikembangkan. Kini wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui QRIS maupun Virtual Account (VA), tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Pembayaran PBB saat ini sudah sangat mudah dengan berbagai kanal digital. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini agar terhindar dari sanksi administratif,” tambah Sahali.

Dengan sistem digital, pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, hanya melalui smartphone atau layanan perbankan. Transaksi pun berlangsung cepat, aman, serta tercatat secara otomatis dalam sistem.

Melalui langkah ini, Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung transformasi digital layanan publik yang lebih modern dan efisien.

“Mari bersama membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

(LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:38

Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33

LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48

Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Berita Terbaru