“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis

Bapenda mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mendistribusikan spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas informasi terkait jatuh tempo PBB-P2 Tahun 2026.

Pemasangan spanduk dilakukan secara masif di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, kawasan industri, hingga fasilitas pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBB-P2 sendiri merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Dana yang dihimpun dari sektor ini digunakan untuk berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, sektor kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk bukan sekadar pengingat administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya dalam membayar pajak. Melalui pajak, Pemerintah Kabupaten Karawang dapat melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Adapun batas waktu pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dibagi menjadi dua kategori. Untuk ketetapan pajak hingga Rp2 juta (buku 1, 2, dan 3), jatuh tempo pada 30 September 2026. Sedangkan untuk ketetapan pajak di atas Rp2 juta (buku 4 dan 5), batas waktu pembayaran adalah 30 Juni 2026.

Baca Juga:  Seni dan Kreatif Jadi Motor Penggerak Karawang, Pegiat Seni Titip Empat Harapan Kunci (Termasuk HAKI) ke Kadisbudpar Baru

Besaran pajak yang harus dibayar tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan sejak Februari 2026. Namun demikian, masyarakat tidak perlu menunggu SPPT untuk melakukan pembayaran. Cukup dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari tahun sebelumnya, pembayaran sudah dapat dilakukan.

Untuk mempermudah layanan, Bapenda juga menyediakan fasilitas pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring melalui laman resmi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan cepat, praktis, dan efisien.

Selain itu, inovasi pembayaran digital terus dikembangkan. Kini wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui QRIS maupun Virtual Account (VA), tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Pembayaran PBB saat ini sudah sangat mudah dengan berbagai kanal digital. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini agar terhindar dari sanksi administratif,” tambah Sahali.

Dengan sistem digital, pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, hanya melalui smartphone atau layanan perbankan. Transaksi pun berlangsung cepat, aman, serta tercatat secara otomatis dalam sistem.

Melalui langkah ini, Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung transformasi digital layanan publik yang lebih modern dan efisien.

“Mari bersama membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

(LK)

Berita Terkait

GMPI Soroti Dugaan Kasus Oknum Kadis Karawang, Bunda Ani: Jangan Ada Pejabat Berlindung di Balik Jabatan
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Wakil Ketua DPRD Karawang Lepas Tim Pelajar Nasional U-11 dan U-14 Berlaga di Turnamen Internasional
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
DPRD dan Pemkab Karawang Terima Aspirasi AMK, Bahas Penertiban THM dan Pencegahan Perilaku Menyimpang
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:49

Egy Bastyan Hermawan Nahkodai Forum Mitra Dapur Indonesia Emas, Prioritaskan Kepastian Hukum bagi Anggota

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:57

Jejak Kenangan “Asa Masa Depan”, SMP-IT Nurul Huda Batujaya Lepas 85 Siswa Kelas IX dengan Nuansa Penuh Haru

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13

Video Keluhan Pengunjung Inul Vizta Karawang Ramai di TikTok, Muncul Komentar Pro dan Kontra

Minggu, 26 April 2026 - 08:03

Kolaborasi PT Inovasi Network Plus dan Lintas Corporate Group Dorong Transformasi Digital di Karawang

Kamis, 16 April 2026 - 15:20

Penyelundupan Tembakau Sintetis dalam Rokok ke Lapas Karawang Digagalkan 48 Batang Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Berita Terbaru