Reklame di Tiang Listrik Picu Polemik, PLN Karawang Turun Tangan Tindaklanjuti Aduan Warga

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Media Reklame milik Klinik Lamaran dipasang di tiang listrik milik PLN

Keterangan Poto: Media Reklame milik Klinik Lamaran dipasang di tiang listrik milik PLN

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemasangan reklame pada tiang listrik di wilayah Kabupaten Karawang menuai sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat, selain dinilai melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum, praktik tersebut juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan.

Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Karawang, Wahyu Nur, menegaskan bahwa penggunaan tiang listrik sebagai media promosi tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Pemasangan reklame pada tiang listrik tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Wahyu Nur saat dikonfirmasi, Senin (27/04/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan juga datang dari tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa keberadaan reklame pada infrastruktur kelistrikan dapat mengganggu fungsi utama jaringan sekaligus berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Menurutnya, selain aspek keamanan, pemasangan reklame tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan terkait penggunaan fasilitas publik yang semestinya dijaga dan dimanfaatkan sesuai fungsi.

Baca Juga:  KEBAKARAN MELANDA PABRIK PT KEMASAN CIPTA UTAMA DI SURYACIPTA KARAWANG

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak PLN Karawang bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran.

PLN juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak menggunakan tiang listrik sebagai sarana pemasangan reklame atau media promosi karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan umum.

Di sisi lain, tokoh masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan reklame, termasuk pihak usaha atau klinik terkait, dapat segera menunjukkan itikad baik dengan melakukan penertiban atau pemindahan.

Ke depan, pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum diharapkan dapat diperketat, seiring dengan meningkatnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Reporter: Nur Miroj

Penyunting: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru