Reklame di Tiang Listrik Picu Polemik, PLN Karawang Turun Tangan Tindaklanjuti Aduan Warga

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Media Reklame milik Klinik Lamaran dipasang di tiang listrik milik PLN

Keterangan Poto: Media Reklame milik Klinik Lamaran dipasang di tiang listrik milik PLN

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemasangan reklame pada tiang listrik di wilayah Kabupaten Karawang menuai sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat, selain dinilai melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum, praktik tersebut juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan.

Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Karawang, Wahyu Nur, menegaskan bahwa penggunaan tiang listrik sebagai media promosi tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Pemasangan reklame pada tiang listrik tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Wahyu Nur saat dikonfirmasi, Senin (27/04/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan juga datang dari tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa keberadaan reklame pada infrastruktur kelistrikan dapat mengganggu fungsi utama jaringan sekaligus berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Menurutnya, selain aspek keamanan, pemasangan reklame tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan terkait penggunaan fasilitas publik yang semestinya dijaga dan dimanfaatkan sesuai fungsi.

Baca Juga:  Emak-Emak Geruduk Sanggar Jaipong di Karawang: Ada Apa?

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak PLN Karawang bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran.

PLN juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak menggunakan tiang listrik sebagai sarana pemasangan reklame atau media promosi karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan umum.

Di sisi lain, tokoh masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan reklame, termasuk pihak usaha atau klinik terkait, dapat segera menunjukkan itikad baik dengan melakukan penertiban atau pemindahan.

Ke depan, pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum diharapkan dapat diperketat, seiring dengan meningkatnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Reporter: Nur Miroj

Penyunting: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Polsek Rengasdengklok Bergerak Cepat Tangani Kasus Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Dewisari
Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru