Karawang | Lintaskarawang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/04/26).
Dalam arahannya, Asep Aang menjelaskan bahwa prinsip 4P meliputi People, Process, Product, dan Perception, keempat aspek tersebut, menurutnya, harus menjadi landasan utama bagi ASN dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Dalam menjalankan pelayanan publik, ASN harus mengedepankan prinsip 4P, yaitu People, Process, Product, dan Perception,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, ASN sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan dituntut memahami peran secara menyeluruh, mulai dari penyusunan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
Selain itu, ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang untuk melakukan percepatan dan penyederhanaan dalam setiap proses pelayanan publik guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
“Setiap proses pelayanan harus dilakukan dengan cepat dan sederhana agar masyarakat mendapatkan kemudahan,” katanya.
Lebih lanjut, Asep Aang menyebut terdapat indikator lain yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan publik, yakni prinsip 4K yang mencakup kemudahan, kecepatan, dan kemanfaatan.
Menurutnya, orientasi utama dari pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhir dari pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan dan kebahagiaan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ripai
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan