Sekda Karawang Tekankan Prinsip 4P, Dorong Percepatan Pelayanan Publik

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Asep Aang Rahmatullah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara

Keterangan Poto: Asep Aang Rahmatullah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara

Karawang | Lintaskarawang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/04/26).

Dalam arahannya, Asep Aang menjelaskan bahwa prinsip 4P meliputi People, Process, Product, dan Perception, keempat aspek tersebut, menurutnya, harus menjadi landasan utama bagi ASN dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Dalam menjalankan pelayanan publik, ASN harus mengedepankan prinsip 4P, yaitu People, Process, Product, dan Perception,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, ASN sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan dituntut memahami peran secara menyeluruh, mulai dari penyusunan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.

Baca Juga:  Mr. Kim: Acep Jamhuri Harus Fokus pada Urusan Hukumnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Selain itu, ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang untuk melakukan percepatan dan penyederhanaan dalam setiap proses pelayanan publik guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

“Setiap proses pelayanan harus dilakukan dengan cepat dan sederhana agar masyarakat mendapatkan kemudahan,” katanya.

Lebih lanjut, Asep Aang menyebut terdapat indikator lain yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan publik, yakni prinsip 4K yang mencakup kemudahan, kecepatan, dan kemanfaatan.

Menurutnya, orientasi utama dari pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan akhir dari pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan dan kebahagiaan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Ripai

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru