Pansus DPRD Karawang Bahas Raperda Kearsipan, Dorong Transformasi Digital dan Penguatan SDM

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan guna menyesuaikan tata kelola arsip dengan perkembangan digital yang semakin pesat.

Ketua Pansus, Saidah Anwar, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini dilakukan sebagai langkah pembaruan terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Perubahan dalam Raperda ini sudah mencapai sekitar 60 persen, sehingga perda lama dicabut dan digantikan dengan aturan baru yang lebih relevan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasan tersebut, Pansus menyoroti pentingnya peralihan sistem kearsipan dari metode manual ke sistem digital. Transformasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan akses data di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Saat ini, dari sekitar 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karawang, baru enam OPD yang memiliki tenaga arsiparis. Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.

Baca Juga:  Ketua DPRD Karawang Terima Kunjungan Kerja Komisi I dan II DPRD Subang

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan setiap OPD memiliki arsiparis, karena pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” tegas Saidah.

Pansus juga menerima berbagai masukan dari sejumlah OPD, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memiliki beban arsip cukup besar, terutama terkait dokumen perizinan.

Keterbatasan fasilitas dan SDM disebut membuat pengelolaan arsip kurang efisien. Bahkan, penggunaan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan arsip dapat menelan biaya lebih dari Rp1,3 miliar per tahun.

“Hal ini menjadi perhatian serius. Dengan sistem kearsipan yang lebih baik di tiap OPD, pengelolaan diharapkan lebih efisien dan aman,” jelasnya.

Saidah menegaskan, arsip memiliki peran strategis dalam menjaga dokumen penting daerah, mulai dari data kebudayaan, pertanahan hingga perizinan. Ia juga menyinggung masih adanya sengketa lahan hibah akibat tidak tersedianya arsip yang lengkap.

“Melalui Raperda ini, kami berharap berbagai persoalan kearsipan yang selama ini belum tertata bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru