Mr. KiM Angkat Bicara Soal KIR Karawang, Tegaskan Bukan Pungli Tapi Inovasi Layanan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mendapat tanggapan tegas dari berbagai pihak. Tuduhan adanya pungutan berkedok biaya bongkar muat sebesar Rp40 ribu per kendaraan dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kepala Dishub Karawang, Muhana, sebelumnya telah menegaskan bahwa biaya yang dimaksud bukanlah pungutan bongkar muat, melainkan layanan parkir berlangganan yang memiliki dasar hukum jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Muhana, layanan tersebut hanya ditawarkan kepada pemilik kendaraan saat proses KIR berlangsung, bukan bersifat wajib. Selain itu, besaran biaya juga tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan jenis kendaraan masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik yang berkembang, aktivis Karawang sekaligus CEO Lintaskarawang, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr. KiM, turut memberikan klarifikasi dan pandangannya. Ia menilai bahwa tudingan pungli tersebut kurang tepat jika tidak melihat dasar regulasi yang ada.

“Pada dasarnya aturan mengenai parkir berlangganan sudah jelas tertuang dalam Perda. Jadi tidak bisa serta-merta disebut pungli tanpa memahami regulasi yang berlaku,” ujar Mr. KiM, pada Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penawaran parkir berlangganan saat uji KIR merupakan bentuk inovasi pelayanan yang dilakukan Dishub Karawang. Hal ini dinilai lebih efektif karena pemilik kendaraan sedang berada di lokasi, sehingga tidak perlu dilakukan sosialisasi berulang di tempat lain.

Baca Juga:  Hari Libur Tak Jadi Alasan, Kadishub dan Camat Pangkalan Turun ke Jalan Tertibkan Armada Besar

“Ini lebih kepada inovasi dan kreativitas pelayanan. Saat uji KIR, para pemilik kendaraan hadir, sehingga lebih efektif ditawarkan langsung dibanding harus berkeliling,” jelasnya.

Mr. KiM juga menegaskan bahwa selama layanan tersebut bersifat pilihan (tidak wajib) dan hasilnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tidak dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

Ia mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru dalam menyimpulkan suatu kebijakan sebagai pelanggaran, tanpa melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek hukum dan implementasinya di lapangan.

“Kalau sifatnya himbauan dan pilihan, serta ada dasar Perda dan masuk PAD, maka harus dilihat secara objektif. Jangan sampai inovasi daerah justru dimatikan oleh asumsi yang belum tentu benar,” tegasnya.

Di sisi lain, Mr. KiM juga mendorong agar Dishub Karawang tetap meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk persoalan secara utuh, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan. (LK)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru