Hari Libur Tak Jadi Alasan, Kadishub dan Camat Pangkalan Turun ke Jalan Tertibkan Armada Besar

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Dishub Karawang

Doc. Istimewa Dishub Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Meskipun hari libur, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang bersama Camat Pangkalan terlihat tetap turun ke lapangan. Mereka memantau langsung dan menertibkan arus lalu lintas di sepanjang jalur Badami–Pangkalan, khususnya terhadap armada besar seperti truk tronton milik sejumlah perusahaan, termasuk PT. Jiushin, yang kerap melintas di luar ketentuan waktu yang telah diatur, pada Sabtu, 1 November 2025, pukul 05.30 WIB.

Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang menegaskan pelarangan armada besar melintasi jalur tersebut di luar waktu yang ditentukan. Langkah ini diambil demi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas (laka), kemacetan parah, serta kerusakan jalan provinsi Jawa Barat akibat beban berat kendaraan tronton.

Kadis Perhubungan Karawang dan Camat Pangkalan menunjukkan komitmen tinggi dengan tetap bekerja meskipun di hari libur. Mereka memikul tanggung jawab moral dan amanah sebagai pejabat publik untuk memastikan ketertiban di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar tugas rutin, tapi wujud tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur jalan,” ujar salah satu petugas Dishub di lokasi.

Namun demikian, meski penjagaan dan pengawasan dilakukan secara ketat sejak dini hari, masih saja ada beberapa oknum sopir truk tronton yang memaksa melintas. Aksi nekat tersebut sempat menimbulkan cekcok dan adu mulut antara petugas Dishub dan para sopir armada besar, yang menolak diperiksa dan diminta putar balik.

Baca Juga:  Pengamat UGM: Kerugian Negara Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Kasus PT Timah

Petugas Dishub yang berjaga di jalur Badami menegaskan bahwa aturan pelarangan ini bersifat wajib dan akan diterapkan dengan tegas terhadap perusahaan maupun pengemudi yang melanggarnya. “Kami akan terus pantau, termasuk melaporkan perusahaan yang terbukti menginstruksikan sopirnya melintas di luar jam yang diizinkan,” tegas salah satu pengawas lapangan.

Pelanggaran terbanyak diketahui dilakukan oleh armada milik PT. Jiushin, yang disebut masih menggunakan truk besar (tronton) untuk pengiriman barang meski sudah ada sosialisasi larangan. Hal ini memunculkan desakan agar pihak perusahaan diberi sanksi tegas, karena dianggap lalai mematuhi kebijakan pemerintah daerah.

Langkah pengawasan yang dilakukan Dishub dan Kecamatan Pangkalan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas dan menjaga kelancaran transportasi di wilayah Karawang bagian selatan.

Masyarakat sekitar jalur Badami–Pangkalan pun menyambut baik tindakan cepat aparat pemerintah, seraya berharap agar operasi penertiban ini dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (LK)

Berita Terkait

Polsek Rengasdengklok Bergerak Cepat Tangani Kasus Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Dewisari
Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Berita ini 36 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru