Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

KARAWANG | Lintaskarawang.com – Kebakaran yang terjadi di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keamanan dokumen pertanahan, terutama bagaimana sistem pencadangan data dilakukan agar informasi kepemilikan tanah tetap aman apabila terjadi kerusakan pada gedung kantor.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, menyoroti pentingnya sistem pencadangan data dalam menghadapi risiko bencana seperti kebakaran. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan perlindungan dokumen pertanahan masyarakat agar tidak bergantung sepenuhnya pada arsip fisik yang tersimpan di kantor.

Dalam informasi yang disampaikan melalui media sosial, sistem digital Kementerian ATR/BPN disebut menerapkan pencadangan data berlapis atau multi-layer backup. Data pertanahan dan Sertifikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) disebut tersimpan dalam basis data digital dengan dukungan pusat pemulihan data atau Disaster Recovery Center (DRC) di sejumlah lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem tersebut dirancang untuk mengurangi risiko kehilangan data apabila salah satu lokasi penyimpanan mengalami gangguan atau bencana. Namun, penerapan sistem tersebut tetap perlu dipastikan melalui penjelasan resmi mengenai kondisi pencadangan data pertanahan yang berkaitan dengan Kantor Pertanahan Karawang.

Selain pencadangan data, perlindungan dokumen elektronik juga disebut menggunakan teknologi enkripsi dan tanda tangan elektronik untuk menjaga keamanan serta membantu mencegah pemalsuan dokumen.

Baca Juga:  Dua Bersaudara vs Tiga Mantan Bupati di Pilkada Karawang 2024

Pemilik Sertipikat-el juga dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengakses informasi pertanahan sesuai dengan hak dan layanan yang tersedia. Sementara itu, kode QR pada sertifikat elektronik dapat digunakan sebagai salah satu sarana verifikasi keabsahan dokumen melalui sistem resmi ATR/BPN.

Apabila sertifikat fisik hilang atau rusak, masyarakat yang telah memiliki sertifikat elektronik dapat memanfaatkan layanan digital atau mendatangi Kantor Pertanahan untuk memperoleh informasi mengenai prosedur penerbitan dokumen pengganti. Meski demikian, mekanisme yang berlaku tetap perlu disesuaikan dengan status sertifikat dan ketentuan layanan pertanahan.

Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bahwa perlindungan aset masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dokumen fisik, tetapi juga keamanan sistem digital yang menyimpan informasi kepemilikan tanah.

Publik kini membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai kondisi data pertanahan setelah kebakaran, lokasi pencadangan data, serta langkah antisipasi yang disiapkan apabila terjadi kerusakan pada arsip maupun fasilitas pelayanan.

Kepastian tersebut penting agar masyarakat tidak diliputi kekhawatiran mengenai status kepemilikan tanah mereka. Transparansi dari pihak ATR/BPN juga diperlukan untuk memastikan bahwa sistem pencadangan data berjalan sesuai dengan standar keamanan yang diterapkan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan informasi dan menunggu penjelasan resmi dari pihak ATR/BPN terkait keamanan data pertanahan pascakebakaran di Kantor Pertanahan Karawang.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya
Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan
Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok
Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta
Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes
Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang
210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:32

Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393

Berita Terbaru