Proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Dishub Kabupaten Karawang Akan Dilaporkan Ke Penegak Hukum

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 11:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi gedung Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Karawang yang menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terus dipersoalkan. Pasalnya, Sekdis (Sekretaris Dinas) dan pejabat lainnya sulit untuk dikonfirmasi perihal detail anggaran dan pelaksana proyek.

Padahal, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi pemohon informasi publik. Undang-undang ini diundangkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Dengan 64 pasal, UU ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik.

Rizky Kusuma menyampaikan, “Dalam setiap produk hukum, ketika ada syarat yang dilanggar, sudah dapat dipastikan adanya pelanggaran. Sebagaimana Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, papan informasi proyek itu diwajibkan,” ujarnya pada Senin (29/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih parahnya lagi, selain tidak terpasangnya plang proyek di lokasi kegiatan tersebut, semua pejabat Dishub Kabupaten Karawang, khususnya Sekdis yang memiliki tanggung jawab penuh perihal kesekretariatan, sudah beberapa kali dikonfirmasi, tetapi tetap bungkam,” tambahnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  KIRAB BUDAYA DAN RUWAT BUMI KLENTENG BIO KWAN TEE KOEN SIAP DIGELAR, MASYARAKAT ANTUSIAS SAMBUT CAP GO MEH

Rizky juga menyoroti ketidaktransparanan ini, “Sangat wajar jika banyak pihak mencurigai adanya ketidakberesan dalam proyek rehabilitasi gedung kantor Dishub Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Ia menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan kepada penegak hukum jika konfirmasi sulit diperoleh. “Ada apa di balik sulitnya para pejabat Dishub Kabupaten Karawang yang enggan menjawab pertanyaan publik? Sekalian gali informasi dan data perihal penggunaan anggaran lainnya,” tutup Rizky.

Masalah ini menambah daftar panjang kasus proyek pemerintah yang tidak transparan. Tanpa adanya keterbukaan informasi, masyarakat akan terus bertanya-tanya mengenai kejelasan anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pemerintah agar kepercayaan publik dapat terjaga.

Penting bagi semua pihak untuk terus mengawasi dan menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini demi memastikan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 30 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru