Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka, Polres Karawang Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tanggul Rawagabus

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi pada Minggu malam, 15 Februari 2026, di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Peristiwa nahas yang melibatkan sebuah truk kontainer dan mobil sedan ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Konferensi pers digelar di Mapolres Karawang pada Rabu, 18 Februari 2026, untuk memaparkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam keterangannya menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada hari Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 19.40 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, tepatnya di Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah truk trailer bernomor polisi B-9107-UEI dan sebuah mobil sedan Toyota dengan nomor polisi T-1275-KN yang saat kejadian membawa enam orang penumpang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kronologi kecelakaan mulai terungkap. Truk trailer tersebut diketahui melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Tanggul Rawagabus. Saat melintasi jalan yang menurun dan menikung, diduga kuat kendaraan berat tersebut mengalami kehilangan kendali. Akibatnya, truk terguling ke arah kiri dan nahas, pada saat yang bersamaan menimpa kendaraan sedan yang sedang melaju dari arah berlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, tiga orang penumpang mobil sedan meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka adalah pengemudi serta dua orang penumpang lainnya. Sementara itu, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Seluruh korban telah dievakuasi ke dua rumah sakit, yaitu RSUD Karawang dan RS Lira Medika Karawang, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Karawang yang turut hadir dalam konferensi pers menambahkan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Semua langkah kepolisian dilakukan secara profesional untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Baca Juga:  Dukung Pendidikan Berbasis Keagamaan, Kapolres Karawang Wakafkan Tanah Untuk Bangun Madrasah

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/31/II/2026/SPKT.SATLANTAS/ POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tanggal 16 Februari 2026, perkara ini dinilai telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana. Polisi meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang pada tanggal 16 Februari 2026. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa sopir truk trailer berinisial HW saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Terhadap sopir truk, saudara HW, saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dan telah kami tahan di Rutan Polres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang ada.

Tersangka HW dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara membahayakan bagi nyawa orang lain atau karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan komitmen Polres Karawang untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan transparan. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Karawang berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, terutama saat melintasi jalur menurun dan menikung,” pungkasnya

(Wahid)

Berita Terkait

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru