Serikat Pekerja SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia Raih Kemenangan di Pengadilan

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pada hari Senin, 22 April 2024, majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung memutuskan perkara perselisihan hak antara para penggugat, 10 orang pengurus serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia, melawan Tergugat PT. Kohwa Precision Indonesia.

Majelis Hakim dalam pertimbangannya memutuskan bahwa tergugat harus membayar hak-hak upah dan THR kepada para penggugat. Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 93 Ayat 2 huruf f Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SARBUMUSI Karawang, H. Pupung Syaepul, menyatakan bahwa perjuangan ini adalah bukti bahwa serikat pekerja SARBUMUSI konsisten mengawal dan memperjuangkan hak-hak pengurus dan anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengurus dan anggota serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia telah melewati perjuangan panjang untuk mendapatkan kemenangan ini. Ini adalah bukti bahwa kami konsisten dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Pupung.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Desa Karang Jaya di Kabupaten Karawang Rusak Parah dan Berlobang

Dalam putusannya, majelis hakim juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap putusan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Pupung.

Para penggugat juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka dalam mencapai kemenangan ini.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan kami. Kemenangan ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk seluruh pekerja di Indonesia,” ungkap salah satu penggugat.

Dengan putusan ini, diharapkan hak-hak pekerja di perusahaan-perusahaan lain juga dapat terlindungi dengan baik dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait. (Lk/Suryana)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru