Serikat Pekerja SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia Raih Kemenangan di Pengadilan

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pada hari Senin, 22 April 2024, majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung memutuskan perkara perselisihan hak antara para penggugat, 10 orang pengurus serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia, melawan Tergugat PT. Kohwa Precision Indonesia.

Majelis Hakim dalam pertimbangannya memutuskan bahwa tergugat harus membayar hak-hak upah dan THR kepada para penggugat. Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 93 Ayat 2 huruf f Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SARBUMUSI Karawang, H. Pupung Syaepul, menyatakan bahwa perjuangan ini adalah bukti bahwa serikat pekerja SARBUMUSI konsisten mengawal dan memperjuangkan hak-hak pengurus dan anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengurus dan anggota serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia telah melewati perjuangan panjang untuk mendapatkan kemenangan ini. Ini adalah bukti bahwa kami konsisten dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Pupung.

Baca Juga:  Ajakan Mr Kim Menjelang Pilkada Karawang 2024: Pilih Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Dalam putusannya, majelis hakim juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap putusan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Pupung.

Para penggugat juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka dalam mencapai kemenangan ini.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan kami. Kemenangan ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk seluruh pekerja di Indonesia,” ungkap salah satu penggugat.

Dengan putusan ini, diharapkan hak-hak pekerja di perusahaan-perusahaan lain juga dapat terlindungi dengan baik dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait. (Lk/Suryana)

Berita Terkait

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab
Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal
BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru