Serikat Pekerja SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia Raih Kemenangan di Pengadilan

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pada hari Senin, 22 April 2024, majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung memutuskan perkara perselisihan hak antara para penggugat, 10 orang pengurus serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia, melawan Tergugat PT. Kohwa Precision Indonesia.

Majelis Hakim dalam pertimbangannya memutuskan bahwa tergugat harus membayar hak-hak upah dan THR kepada para penggugat. Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 93 Ayat 2 huruf f Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SARBUMUSI Karawang, H. Pupung Syaepul, menyatakan bahwa perjuangan ini adalah bukti bahwa serikat pekerja SARBUMUSI konsisten mengawal dan memperjuangkan hak-hak pengurus dan anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengurus dan anggota serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia telah melewati perjuangan panjang untuk mendapatkan kemenangan ini. Ini adalah bukti bahwa kami konsisten dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Pupung.

Baca Juga:  Mr. KiM Suarakan Makna Kemerdekaan: “Merdeka Itu Rakyat Karawang Bisa Bekerja Tanpa Percaloan”

Dalam putusannya, majelis hakim juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap putusan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Pupung.

Para penggugat juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka dalam mencapai kemenangan ini.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan kami. Kemenangan ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk seluruh pekerja di Indonesia,” ungkap salah satu penggugat.

Dengan putusan ini, diharapkan hak-hak pekerja di perusahaan-perusahaan lain juga dapat terlindungi dengan baik dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait. (Lk/Suryana)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
LBH Lintas Buana Nusantara Ajukan RDP ke DPRD Karawang, Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Alfamart di Talagasari
Jaga Karawang Tetap Kondusif, Polres Karawang Gandeng Masyarakat dalam Gerakan Sabuk Kamtibmas
Diduga Belum Kantongi Izin, Operasional Behomy Urban Point Karawang Tuai Protes Warga Palumbonsari
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:06

Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:24

Polemik Biaya Pramuka di SDN 1 Karawang Wetan, Kepala Sekolah Buka Suara dan Luruskan Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:02

585 Siswa SMKN 3 Karawang Lulus 100 Persen, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Pelepasan

Rabu, 29 April 2026 - 13:14

TK Kartika Siliwangi Juara 1 Tari Rampak Gendang di Porseni IGTKI Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 10:37

Harumkan Nama Karawang, SMAN 5 Borong Predikat Favorit di Ajang Nasional UI

Jumat, 24 April 2026 - 15:24

Wali Murid Menjerit, Praktisi Hukum Geram Soroti Dugaan Pungli di SDN 1 Karawang Wetan

Jumat, 24 April 2026 - 05:59

Semarak Hari Kartini, Siswa SD Waringinjaya 03 Bekasi Gelar Karnaval Busana Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 08:00

Dua Ruang Kelas SDN Dawuan 3 Ambruk, Perbaikan Masih Tahap Perencanaan

Berita Terbaru