Serikat Pekerja SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia Raih Kemenangan di Pengadilan

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pada hari Senin, 22 April 2024, majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung memutuskan perkara perselisihan hak antara para penggugat, 10 orang pengurus serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia, melawan Tergugat PT. Kohwa Precision Indonesia.

Majelis Hakim dalam pertimbangannya memutuskan bahwa tergugat harus membayar hak-hak upah dan THR kepada para penggugat. Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 93 Ayat 2 huruf f Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SARBUMUSI Karawang, H. Pupung Syaepul, menyatakan bahwa perjuangan ini adalah bukti bahwa serikat pekerja SARBUMUSI konsisten mengawal dan memperjuangkan hak-hak pengurus dan anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengurus dan anggota serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia telah melewati perjuangan panjang untuk mendapatkan kemenangan ini. Ini adalah bukti bahwa kami konsisten dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Pupung.

Baca Juga:  Gerakan Taruna Indonesia Dukung Perombakan Direksi dan Komisaris Pertamina Patra Niaga

Dalam putusannya, majelis hakim juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap putusan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Pupung.

Para penggugat juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka dalam mencapai kemenangan ini.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan kami. Kemenangan ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk seluruh pekerja di Indonesia,” ungkap salah satu penggugat.

Dengan putusan ini, diharapkan hak-hak pekerja di perusahaan-perusahaan lain juga dapat terlindungi dengan baik dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait. (Lk/Suryana)

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa BUMDes 2025 di Darawolong Diduga Baru Dilakukan Awal 2026, Perlu Klarifikasi
Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart
Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan
Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia
Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan
Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI
Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:08

Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:39

Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56

Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:01

Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:47

Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:05

Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:31

MUI dan Ormas Islam Kecam Keras Berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di Jantung Kota Karawang

Berita Terbaru