Orang Tua Siswa Keberatan Biaya Haflah Rp1,75 Juta, SDIT AN-NISAA Karawang Dinilai Abaikan Imbauan Gubernur dan Bupati

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Orang tua siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) AN-NISAA Karawang mengaku keberatan atas pungutan biaya sebesar Rp1.750.000 yang dibebankan kepadanya untuk acara pelepasan yang rencananya akan digelar di Hotel Swiss Belinn, Karawang, pada 5 Juni 2025.

Hal itu diungkapkan TG, salah satu orang tua siswa SDIT AN-NISAA Karawang. Menurutnya, acara ini bertentangan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta sekolah menggelar pelepasan secara sederhana dan kreatif agar tidak membebani orang tua siswa.

Lebih lanjut TG mengungkapkan keberatannya terhadap biaya pelepasan yang dinilai terlalu besar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Daripada bayar biaya acara pelepasan sebesar itu, kata dia, mending uangnya dipakai untuk bayar iyuran perbulan yang belum ia lunasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberatan, apalagi usaha sekarang juga sulit. Ini pungutannya besar, Rp1.750.000. Cari uang sebanyak itu dari mana? Daripada dipakai bayar acara pelepasan sebesar itu mendingan uangnya saya bayarkan buat iyuran perbulan yang belum saya lunasi,” ujarnya, Rabu (30/4).

TG juga mempertanyakan mengapa pihak SDIT AN-NISAA Karawang tetap memaksakan acara pelepasan, sementara beberapa sekolah lain telah membatalkan acara serupa.

Saya tidak mempermasalahkan acara pelepasan, tapi bisa dibuat sederhana yang penting momennya tetap ada tanpa membebani orang tua siswa,” tambahnya.

Sementara itu, Nur Rahmah Yusandika Kantohe, Kepala SDIT AN-NISAA Karawang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa acara pelepasan yang akan di gelar di Hotel Swiss Belinn Karawang itu sudah dirapatkan terlebih dahulu dengan orang tua siswa pada 7 Pebruari 2025. Bahkan dari bulan Juli 2024, kata dia, pihaknya sudah menginformasikan kepada orang tua siswa terkait acara pelepasan tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Kerja Keras Tekan Volume Sampah

Jadi terkait acara ini dari awal sebelum 7 Pebruari juga sudah kami informasikan kepada orang tua siswa, bahkan sudah dirapatkan terlebih dahulu dengan orang tua siswa. Kami pun ada berita acaranya, dokumentasinya, dan kesepakatannya dari orang tua siswa,” ujarnya via WhatsApp, Rabu (30/4).

Selanjutnya kata Kepala SDIT AN-NISAA Karawang, terkait acara ini, menurut dia bukan acara wisuda melainkan hanya haflah, karena dalam rangkaian acaranya hanya untuk penghargaan tahfidz dan muhasabah.

Ini acaranya hanya haflah bukan wisuda, dan acara ini sudah berlangsung 2 tahun. Jadi memang tidak ada pemberian tesel, pemberian toga, dan pemindahan tesel dalam acara ini,” tuturnya.

Namun ketika di singgung terkait dengan imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta sekolah menggelar pelepasan secara sederhana dan kreatif agar tidak membebani orang tua siswa, Kepala SDIT AN-NISAA Karawang, Nur Rahmah Yusandika Kantohe, terkesan cuek, seolah tidak mengindahkan sama sekali akan imbauan tersebut.
Sementara itu, kebijakan pemerintah daerah jelas melarang adanya pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan. Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, telah mengeluarkan Surat Instruksi per 11 Februari 2025 yang melarang sekolah menarik biaya dari orang tua siswa.

Dengan adanya hal tersebut, TG berharap pihak SDIT AN-NISAA Karawang mempertimbangkan ulang keputusan ini dan tidak membebankan orang tua siswa dengan biaya yang terlalu besar demi sebuah acara pelepasan. (Nur)

Berita Terkait

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Perjuangan Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu di Karawang: Menembus Batas Birokrasi demi Masa Depan Karmila
Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers kenalkan Program Gas Karawang Untuk Tingkatkan Keamanan.
Berita ini 190 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru