PT Permata Karawang Motor Diduga Tahan Ijazah, Mr. Kim: Bentuk Perbudakan Modern di Dunia Kerja

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Praktik tidak terpuji kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan di Karawang. PT Permata motor Karawang Cabang Yamaha Rengasdengklok diduga masih menahan ijazah mantan karyawannya dengan dalih harus ditebus sebesar Rp 2 juta. Tindakan ini memicu kecaman keras dari Ketua Forum Aktivis Karawang sekaligus Divisi Humas DPP Ormas GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia), Nurdin Syam alias Mr. Kim.

Menurut Mr. Kim, praktik tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai hak-hak dasar pekerja. “Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang masih menahan ijazah mantan karyawannya dengan alasan harus menebus sejumlah uang. Ini adalah bentuk pelanggaran hak-hak karyawan yang tidak bisa diterima. Jika perusahaan dibiarkan bertindak sewenang-wenang, maka akan ada banyak korban lain yang dirugikan,” tegasnya pada LK, Minggu (28/9/2025)..

Kronologi Kasus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan, mantan karyawan PT Permata motor Karawang memasukkan ijazahnya sebagai jaminan saat awal diterima bekerja dengan kontrak satu tahun. Namun, ketika berhenti bekerja sebelum genap satu tahun, perusahaan menuntut “denda” sebesar Rp 2 juta agar ijazah bisa diambil kembali.

Padahal, alasan karyawan berhenti bekerja cukup masuk akal. Selama bekerja, beban yang ditanggung justru merugikan karena setiap kerugian barang di perusahaan dibebankan langsung ke karyawan. Alih-alih mencari nafkah, mantan karyawan justru kerap nombok hingga akhirnya memilih mundur.

Baca Juga:  Setelah Kecelakaan Kerja, PHK di PT Monokem Surya Kian Menambah Luka Karyawan

Pengakuan Orang Tua Korban

AJ, orang tua korban yang juga Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), membenarkan adanya janji dari pihak Kepala Cabang bahwa ijazah bisa diambil tanpa biaya. Namun, kenyataannya, owner perusahaan tetap memaksa harus ada pembayaran Rp 2 juta.

“Kesepakatan awal perusahaan sudah salah karena memberlakukan penahanan ijazah hingga menimbulkan dilema bagi calon karyawan. Perusahaan boleh menahan ijazah karena alasan administrasi pendidikan kerja, tapi harus segera dikembalikan tanpa ada syarat tebusan. Kalau dipaksa seperti ini, jelas menyalahi aturan,” ungkap AJ.

Sorotan Aktivis

Mr. Kim menilai kasus ini merupakan bukti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Karawang. “Perusahaan seenaknya menahan ijazah dengan dalih kontrak. Padahal sesuai ketentuan, ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan alat sandera. Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil terus diperas,” katanya dengan nada keras.

Belum Ada Klarifikasi Perusahaan

Hingga kini, PT Permata Motor Karawang Cabang Yamaha Rengasdengklok yang beralamat di jalan Karanganyar Kutawaluya belum memberikan pernyataan resmi terkait kecaman keras yang dilontarkan publik. Kasus ini dipastikan akan terus mendapat sorotan, terutama dari kalangan aktivis dan keluarga korban yang menuntut keadilan. (LK)

Berita Terkait

Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Kebakaran di Desa Pacing, Warga dan Petugas Damkar Sigap Padamkan Api
Maraknya Wifi Ilegal Tanpa Perizinan, Bikin Tata Kota Karawang Jadi Semrawut
Polsek Purwasari Evakuasi Mayat yang Diduga Tunawisma
Ekspansi Hollywings ke Karawang Picu Pro dan Kontra
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Perumahan Grand Kedung Waringin: Menyemai Silaturahmi dan Meneladani Akhlak Rasulullah
Kritik Tajam untuk Proyek Depan Resinda, Warga: Jangan Korbankan Keselamatan Demi Pembangunan
Berita ini 53 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:58

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:27

DPRD Jabar Soroti Legalitas Aktivitas Cut and Fill PT Vanesa di KNIC

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:15

Polemik Proyek Pagar Kemenag Karawang, LMP Mada Jabar Angkat Bicara

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 03:57

Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dorong Penerapan Norma K3 dan SMK3 di Tempat Kerja

Selasa, 30 September 2025 - 01:39

Warga Dusun Cibenda Apresiasi Pembangunan Saluran Air oleh Pemerintah

Senin, 29 September 2025 - 06:59

Cegah overcapacity Lapas Sukabumi Pindahkan 20 Warga Binaan

Minggu, 28 September 2025 - 09:20

Kecelakaan Motor Terjadi di Perempatan Bakan Ngantai Irigasi Mekarsari

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58