PT Permata Karawang Motor Diduga Tahan Ijazah, Mr. Kim: Bentuk Perbudakan Modern di Dunia Kerja

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Praktik tidak terpuji kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan di Karawang. PT Permata motor Karawang Cabang Yamaha Rengasdengklok diduga masih menahan ijazah mantan karyawannya dengan dalih harus ditebus sebesar Rp 2 juta. Tindakan ini memicu kecaman keras dari Ketua Forum Aktivis Karawang sekaligus Divisi Humas DPP Ormas GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia), Nurdin Syam alias Mr. Kim.

Menurut Mr. Kim, praktik tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai hak-hak dasar pekerja. “Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang masih menahan ijazah mantan karyawannya dengan alasan harus menebus sejumlah uang. Ini adalah bentuk pelanggaran hak-hak karyawan yang tidak bisa diterima. Jika perusahaan dibiarkan bertindak sewenang-wenang, maka akan ada banyak korban lain yang dirugikan,” tegasnya pada LK, Minggu (28/9/2025)..

Kronologi Kasus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan, mantan karyawan PT Permata motor Karawang memasukkan ijazahnya sebagai jaminan saat awal diterima bekerja dengan kontrak satu tahun. Namun, ketika berhenti bekerja sebelum genap satu tahun, perusahaan menuntut “denda” sebesar Rp 2 juta agar ijazah bisa diambil kembali.

Padahal, alasan karyawan berhenti bekerja cukup masuk akal. Selama bekerja, beban yang ditanggung justru merugikan karena setiap kerugian barang di perusahaan dibebankan langsung ke karyawan. Alih-alih mencari nafkah, mantan karyawan justru kerap nombok hingga akhirnya memilih mundur.

Baca Juga:  Puluhan LPK di Karawang Diduga Belum Terakreditasi, Sudah MoU dengan Perusahaan

Pengakuan Orang Tua Korban

AJ, orang tua korban yang juga Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), membenarkan adanya janji dari pihak Kepala Cabang bahwa ijazah bisa diambil tanpa biaya. Namun, kenyataannya, owner perusahaan tetap memaksa harus ada pembayaran Rp 2 juta.

“Kesepakatan awal perusahaan sudah salah karena memberlakukan penahanan ijazah hingga menimbulkan dilema bagi calon karyawan. Perusahaan boleh menahan ijazah karena alasan administrasi pendidikan kerja, tapi harus segera dikembalikan tanpa ada syarat tebusan. Kalau dipaksa seperti ini, jelas menyalahi aturan,” ungkap AJ.

Sorotan Aktivis

Mr. Kim menilai kasus ini merupakan bukti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Karawang. “Perusahaan seenaknya menahan ijazah dengan dalih kontrak. Padahal sesuai ketentuan, ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan alat sandera. Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil terus diperas,” katanya dengan nada keras.

Belum Ada Klarifikasi Perusahaan

Hingga kini, PT Permata Motor Karawang Cabang Yamaha Rengasdengklok yang beralamat di jalan Karanganyar Kutawaluya belum memberikan pernyataan resmi terkait kecaman keras yang dilontarkan publik. Kasus ini dipastikan akan terus mendapat sorotan, terutama dari kalangan aktivis dan keluarga korban yang menuntut keadilan. (LK)

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras
Berita ini 85 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:16

Diantar Ribuan Warga, Hj. Putri Nurul Fajar Resmi Daftar Calon Kepala Desa Karang Harum

Senin, 20 Juli 2026 - 08:37

Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan dan Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah di Bojong Karya 1, Warga Diajak Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 02:40

RSUD Jatisari Hadirkan Layanan Spesialis Orthopedi dan Traumatologi, dr. Moh Arie Arifin: Jangan Salah Penanganan Saat Patah Tulang

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:39

ASPRUMNAS Rayakan HUT ke-13, Rakernas 2026 Fokus Transformasi Digital dan Kedaulatan Hunian Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:12

Kang Cucu Harap Amanah Baru Waya Karmila Jadi Momentum Penguatan Seni dan Budaya Karawang

Berita Terbaru