PT Permata Karawang Motor Diduga Tahan Ijazah, Mr. Kim: Bentuk Perbudakan Modern di Dunia Kerja

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Praktik tidak terpuji kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan di Karawang. PT Permata motor Karawang Cabang Yamaha Rengasdengklok diduga masih menahan ijazah mantan karyawannya dengan dalih harus ditebus sebesar Rp 2 juta. Tindakan ini memicu kecaman keras dari Ketua Forum Aktivis Karawang sekaligus Divisi Humas DPP Ormas GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia), Nurdin Syam alias Mr. Kim.

Menurut Mr. Kim, praktik tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai hak-hak dasar pekerja. “Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang masih menahan ijazah mantan karyawannya dengan alasan harus menebus sejumlah uang. Ini adalah bentuk pelanggaran hak-hak karyawan yang tidak bisa diterima. Jika perusahaan dibiarkan bertindak sewenang-wenang, maka akan ada banyak korban lain yang dirugikan,” tegasnya pada LK, Minggu (28/9/2025)..

Kronologi Kasus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan, mantan karyawan PT Permata motor Karawang memasukkan ijazahnya sebagai jaminan saat awal diterima bekerja dengan kontrak satu tahun. Namun, ketika berhenti bekerja sebelum genap satu tahun, perusahaan menuntut “denda” sebesar Rp 2 juta agar ijazah bisa diambil kembali.

Padahal, alasan karyawan berhenti bekerja cukup masuk akal. Selama bekerja, beban yang ditanggung justru merugikan karena setiap kerugian barang di perusahaan dibebankan langsung ke karyawan. Alih-alih mencari nafkah, mantan karyawan justru kerap nombok hingga akhirnya memilih mundur.

Baca Juga:  Rekrutmen PT. FCC Indonesia di Luar Daerah Tuai Kritik, Ketua Sundawani dan GMBI Karawang NGAMUK! Desak Pemkab Tegakkan Perda Ketenagakerjaan

Pengakuan Orang Tua Korban

AJ, orang tua korban yang juga Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), membenarkan adanya janji dari pihak Kepala Cabang bahwa ijazah bisa diambil tanpa biaya. Namun, kenyataannya, owner perusahaan tetap memaksa harus ada pembayaran Rp 2 juta.

“Kesepakatan awal perusahaan sudah salah karena memberlakukan penahanan ijazah hingga menimbulkan dilema bagi calon karyawan. Perusahaan boleh menahan ijazah karena alasan administrasi pendidikan kerja, tapi harus segera dikembalikan tanpa ada syarat tebusan. Kalau dipaksa seperti ini, jelas menyalahi aturan,” ungkap AJ.

Sorotan Aktivis

Mr. Kim menilai kasus ini merupakan bukti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Karawang. “Perusahaan seenaknya menahan ijazah dengan dalih kontrak. Padahal sesuai ketentuan, ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan alat sandera. Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil terus diperas,” katanya dengan nada keras.

Belum Ada Klarifikasi Perusahaan

Hingga kini, PT Permata Motor Karawang Cabang Yamaha Rengasdengklok yang beralamat di jalan Karanganyar Kutawaluya belum memberikan pernyataan resmi terkait kecaman keras yang dilontarkan publik. Kasus ini dipastikan akan terus mendapat sorotan, terutama dari kalangan aktivis dan keluarga korban yang menuntut keadilan. (LK)

Berita Terkait

Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras
Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati
Skandal Ponpes Terbongkar, Dugaan Pencabulan Santriwati Picu Amarah Warga
Tragedi Rel Bekasi Timur: KRL Ringsek Usai Ditabrak Argo Bromo Anggrek dari Belakang
Berita ini 85 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Berita Terbaru