Karawang, Lintaskarawang.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang resmi mengumumkan nomor pengaduan baru untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan maupun mencari informasi ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil menyusul maraknya modus penipuan lowongan kerja (loker) yang kerap mengatasnamakan perusahaan maupun pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
“Kami dari Disnakertrans Karawang meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi lowongan pekerjaan. Informasi yang benar ada di website Info Loker. Selain itu, masyarakat bisa konfirmasi terlebih dahulu ke Disnaker,” ujar Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia, kepada JabarNet.com, Senin (22/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun nomor pengaduan baru yang dapat digunakan masyarakat adalah 08-111-0151-081. Nomor ini dipastikan aktif untuk menerima laporan maupun memberikan informasi resmi terkait ketenagakerjaan.
“Dengan adanya nomor baru ini, kami harapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan serta melaporkan jika menemukan indikasi penipuan lowongan kerja,” jelas Rosmalia.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis berupa kemudahan masuk kerja dengan membayar sejumlah uang. Menurutnya, hal tersebut adalah modus klasik yang sering digunakan oleh oknum penipu.
“Informasi lowongan kerja yang resmi ada di situs infolokerkrwkab.go.id. Apabila ada yang menjanjikan lowongan kerja, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kebenarannya kepada Disnakertrans,” tegasnya.
Dengan adanya nomor pengaduan baru ini, Disnakertrans berharap masyarakat semakin terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik, khususnya di bidang ketenagakerjaan. (LK)













Tinggalkan Balasan