Karawang, Lintaskarawang.com – Setelah mengalami masa penyekapan yang panjang dan penuh penderitaan, seorang ibu rumah tangga berinisial SCN, warga Bendasari, Karawang, Jawa Barat, akhirnya berhasil dibebaskan. Proses pembebasan korban ini tidak lepas dari upaya keras dan dedikasi Advokat Tamrin, SH., MH & Partner.
Korban diketahui sempat disekap di beberapa lokasi berbeda selama proses penculikan. Berkat koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, SCN berhasil diamankan dan saat ini berada di Polres Pelabuhan Ratu, Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Advokat Tamrin, SH., MH, yang memimpin langsung upaya pembebasan, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan timnya. “Kami sangat senang dan bersyukur bahwa korban akhirnya bisa terbebas dan kembali ke pangkuan keluarga. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi kami sebagai advokat,” ujarnya pada Selasa (22/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, korban SCN menyampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada semua pihak yang telah membantunya keluar dari kondisi mengerikan tersebut. “Saya sangat berterima kasih kepada Advokat Tamrin dan semua pihak yang telah membantu saya. Saya sangat trauma dengan pengalaman ini, tapi saya bersyukur bisa kembali ke keluarga saya,” ucap SCN dengan mata berkaca-kaca.

Pihak Polres Pelabuhan Ratu, Sukabumi, mengonfirmasi bahwa korban kini dalam perlindungan mereka dan proses penyelidikan sedang berjalan. Mereka juga memberikan apresiasi kepada Advokat Tamrin, SH., MH & Partner atas kontribusinya dalam membantu aparat kepolisian mengamankan korban.
“Ini bukan hanya kemenangan hukum, tapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap kemanusiaan,” ujar salah satu perwakilan kepolisian.
Kasus penculikan dan penyekapan ini masih dalam tahap pengembangan. Pihak kepolisian berjanji akan terus memburu dan mengungkap dalang di balik tindakan keji tersebut, yang diduga telah memakan lebih dari satu korban.
Advokat Tamrin menegaskan bahwa perjuangan hukum tidak berhenti sampai di sini. Ia dan timnya akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (LK)













Tinggalkan Balasan