Video Viral Tuduh Satpol PP Karawang Lakukan Penahanan dan Penyiksaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Opsdal Satpol PP, Tata suparta dan Asep Supriadi pekerja sosial Ahli pertama Dinsos kabupaten Karawang

Kasi Opsdal Satpol PP, Tata suparta dan Asep Supriadi pekerja sosial Ahli pertama Dinsos kabupaten Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah video viral di media sosial menggegerkan publik Karawang. Dalam video tersebut, beberapa warga mengaku ditangkap oleh Satpol PP saat penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di sekitar Stasiun Karawang dan Taman Ade Irma. Mereka bahkan mengklaim ditahan di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Karawang dan mendengar adanya tindakan penyiksaan. Namun, klarifikasi dari pihak berwenang membantah tegas seluruh tudingan tersebut.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta, menegaskan bahwa informasi dalam video itu tidak sesuai fakta. Ia menyatakan, tidak ada tindakan penangkapan ataupun penahanan terhadap warga tersebut.

“Empat orang yang disebut dalam video itu bukan ditangkap. Mereka justru diberikan tempat tinggal sementara atas arahan langsung dari Pak Bupati. Karena terdampak penertiban, kami bantu tempatkan di rumah singgah,” ujar Tata, Selasa (8/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tata, keempat warga tersebut bukanlah pedagang, melainkan menempati area yang terkena penertiban. Bahkan, mereka sempat meminta bantuan untuk dicarikan kontrakan kepada Bupati Karawang.

Lebih lanjut, Tata menegaskan rumah singgah bukanlah tempat penahanan, melainkan fasilitas penampungan sementara yang layak dan manusiawi. “Setiap kamar dilengkapi springbed, ada yang pakai AC dan kipas angin. Mereka juga diberi makan dan diperlakukan dengan baik. Ini sesuai SOP kami,” jelasnya.

Baca Juga:  Coklat Extra Silaturahmi Akan Digelar di Kutawaluya, Karang Taruna Se-Kutawaluya Siap Jadi Panitia Mensukseskan Acara

Tata juga menambahkan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan menahan warga. Setiap kegiatan penertiban hanya sebatas mengamankan, selanjutnya ditangani oleh Dinas Sosial.

Pernyataan senada disampaikan Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama di Dinsos Karawang. Ia membantah keras adanya dugaan penyiksaan di rumah singgah, seperti yang disebutkan dalam video viral tersebut.

“Suara rintihan yang didengar itu berasal dari salah satu penghuni yang sedang sakit, bukan karena disiksa. Salah satunya menderita diabetes dan memang mengeluh kesakitan,” terang Asep.

Ia menambahkan, semua penghuni rumah singgah, baik itu PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), gepeng, maupun anak jalanan, mendapat perlakuan sesuai standar. Rumah singgah juga memiliki ruang khusus berjeruji untuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dianggap membahayakan.

“Jika ada yang sakit, kami segera panggil tim medis. Kalau parah, langsung kami rujuk ke RSUD Karawang,” imbuhnya.

Pantauan media ini menunjukkan bahwa kondisi rumah singgah Dinsos Karawang cukup representatif. Fasilitas seperti springbed, kamar mandi layak, dan pendingin ruangan tersedia di setiap kamar. Suasana juga terlihat kondusif dan manusiawi.

Pihak Dinsos memastikan bahwa seluruh aktivitas di rumah singgah dilakukan sesuai prosedur, dengan pengawasan langsung dari pimpinan. “Tidak mungkin ada tindakan semena-mena seperti dalam video itu,” tutup Asep. (LK)

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru