Diduga Ada Pungutan Saat Daftar Ulang, Wali Murid SMPN 2 Karawang Timur Pertanyakan Pembelian Map Rp20 Ribu

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 02:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Lintaskarawang.com – Sejumlah orang tua siswa di SMPN 2 Karawang Timur mengeluhkan kewajiban membeli map seharga Rp20.000 saat proses daftar ulang. Map tersebut disebut-sebut sebagai “anjuran dari Dinas Pendidikan”, sehingga wali murid merasa terpaksa mengikuti kebijakan itu meski berat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada redaksi. Ia mempertanyakan dasar kewajiban pembelian map tersebut yang dinilainya tidak wajar. “Menurut saya angka Rp20 ribu untuk map itu terlalu fantastis, apalagi ini diwajibkan. Katanya dari dinas, benarkah seperti itu?” ucapnya dengan nada kecewa.

Pihak sekolah, menurut pengakuan wali murid, menyampaikan bahwa pembelian map tersebut adalah arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Hal ini membuat para orang tua tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, redaksi Lintaskarawang.com mengonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Pihak Dinas dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga:  SDN Kertamulya 1 Butuh Perhatian, Dua Ruang Kelas Memprihatinkan

“Itu tidak benar. Kami dari Dinas tidak pernah mewajibkan atau menganjurkan sekolah untuk menjual map kepada orang tua murid, apalagi sampai menyebut ini dari dinas. Jangan suka jual-jual nama Dinas Pendidikan. Kalau ada yang melakukan itu, berarti oknum dan bukan kebijakan resmi kami,” tegas E.P staf Dinas Pendidikan yang dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025).

Pernyataan dari Dinas ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan integritas proses daftar ulang di sekolah negeri, khususnya di SMPN 2 Karawang Timur. Pihak dinas pun meminta agar masyarakat melaporkan jika ada dugaan pungutan liar atau pemaksaan pembelian barang yang mengatasnamakan instansi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kebijakan internal agar tidak merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi pendidikan.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak SMPN 2 Karawang Timur untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (LK)

Berita Terkait

LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif
Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026
Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas
Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna
Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan
Berita ini 83 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18

Pahami Sistem Triase di IGD, RSUD Jatisari: Prioritas Berdasarkan Tingkat Kegawatan Pasien

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:41

RSUD Jatisari Hadirkan Dokter Spesialis Urologi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Karawang

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:58

Berawal dari Orang Tua Sakit, Akang Abdol Dirikan Tabib Karawang dengan Pengobatan Seikhlasnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:40

Sosialisasi Pencegahan Kusta Digelar di Karees, Empat Warga Palumbonsari Terdata Pernah Mengidap

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Sabtu, 25 April 2026 - 01:29

ANCAMAN NYATA PENYALAHGUNAAN TRAMADOL, GENERASI MUDA TERANCAM GANGGUAN MENTAL

Jumat, 17 April 2026 - 10:33

Wabup Karawang Maslani Sidak RSUD Jatisari Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 04:20

Aparatur Kecamatan Rengasdengklok Jalani Cek Kesehatan, Dukung Penanganan Stunting dan TBC

Berita Terbaru