Karawang, Lintaskarawang.com – Gabungan Satuan Tugas Pelajar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menggelar patroli jam malam pada Selasa malam (18/6). Patroli ini digelar untuk menegakkan aturan jam malam bagi peserta didik yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Dalam arahannya, salah satu anggota Satpol PP, Rudi, menyampaikan bahwa patroli malam ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh para pelajar. Rute patroli dimulai dari Plaza Pemda, lalu bergerak ke GOR Adiarsa, Telukjambe, Jalan Ronggowaluyo (sekitar UNSIKA), Galuh Mas, Alun-Alun Karawang, Karangpawitan, hingga ke Stadion Singaperbangsa sebagai titik akhir.
Untuk malam ini kita akan bergerak ke beberapa tempat yang biasa digunakan oleh para pelajar nongkrong, sampai ke wilayah pedalaman. Kita mulai dari Plaza Pemda dan finis di Stadion Singaperbangsa,” ujar Rudi di sela kegiatan patroli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil penyisiran di beberapa titik, kondisi wilayah yang biasanya ramai oleh aktivitas para pelajar di malam hari tampak kondusif dan aman. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kejadian yang tidak diinginkan.
Pelaksanaan patroli malam ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah dijadwalkan oleh tim gabungan. Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh peserta didik dilarang berada di luar rumah atau berada di tempat tongkrongan melebihi pukul 21.00 WIB.
Satgas Pelajar dan Satpol PP berharap dengan pelaksanaan jam malam ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Karawang, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pelajar, dapat terus terjaga dengan baik. (Dadan)













Tinggalkan Balasan