Anggota DPR Putih Sari Dorong Kemnaker Segera Atur THR untuk Pengemudi Ojol

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – Anggota DPR RI dari Komisi IX, Putih Sari, menekankan perlunya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) segera mengeluarkan aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi Ojek Online (Ojol). Hal ini disampaikannya usai rapat kerja bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada Selasa (26/3/2024).

Menurut Putih Sari, pengemudi Ojol tidak termasuk dalam kategori pekerja kontrak maupun tetap, sehingga tidak tercakup dalam aturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 mengenai subsidi gaji bagi pekerja. Ia menegaskan bahwa pengemudi Ojol masuk dalam kategori pekerja kemitraan yang belum memiliki regulasi yang jelas.

“Bagi pekerja kemitraan, harus segera dibuatkan aturannya,” ujar Putih Sari kepada media di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putih Sari juga menyoroti perlunya perlindungan bagi semua jenis pekerja, termasuk pengemudi Ojol, dalam bentuk jaminan sosial. Ia menjelaskan bahwa era digital telah menciptakan jenis pekerja baru, seperti kemitraan antara aplikator dengan pengemudi Ojol, yang juga harus mendapatkan perlindungan sosial.

Baca Juga:  WBI dan PBB Kedung Waringin Salurkan Kain Kafan untuk Warga Kampung Bunut

Lebih lanjut, Putih menekankan bahwa aturan yang akan dikeluarkan oleh Kemnaker harus mencakup aspek-aspek seperti jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, tidak hanya bagi pengemudi Ojol tetapi juga pekerja kemitraan lainnya.

“Aturan mengenai pekerja kemitraan termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatannya dan tidak hanya bagi pengemudi Ojol tapi pekerja kemitraan lainnya,” tambahnya.

Putih Sari merupakan calon anggota DPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Jawa Barat 7, yang meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang. (Opik)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:11

Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:16

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:57

Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23

Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42

Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17

Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:20

Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru