Anggota DPR Putih Sari Dorong Kemnaker Segera Atur THR untuk Pengemudi Ojol

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – Anggota DPR RI dari Komisi IX, Putih Sari, menekankan perlunya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) segera mengeluarkan aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi Ojek Online (Ojol). Hal ini disampaikannya usai rapat kerja bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada Selasa (26/3/2024).

Menurut Putih Sari, pengemudi Ojol tidak termasuk dalam kategori pekerja kontrak maupun tetap, sehingga tidak tercakup dalam aturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 mengenai subsidi gaji bagi pekerja. Ia menegaskan bahwa pengemudi Ojol masuk dalam kategori pekerja kemitraan yang belum memiliki regulasi yang jelas.

“Bagi pekerja kemitraan, harus segera dibuatkan aturannya,” ujar Putih Sari kepada media di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putih Sari juga menyoroti perlunya perlindungan bagi semua jenis pekerja, termasuk pengemudi Ojol, dalam bentuk jaminan sosial. Ia menjelaskan bahwa era digital telah menciptakan jenis pekerja baru, seperti kemitraan antara aplikator dengan pengemudi Ojol, yang juga harus mendapatkan perlindungan sosial.

Baca Juga:  Sekda Karawang Ajak Masyarakat Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Takjil Ramadan

Lebih lanjut, Putih menekankan bahwa aturan yang akan dikeluarkan oleh Kemnaker harus mencakup aspek-aspek seperti jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, tidak hanya bagi pengemudi Ojol tetapi juga pekerja kemitraan lainnya.

“Aturan mengenai pekerja kemitraan termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatannya dan tidak hanya bagi pengemudi Ojol tapi pekerja kemitraan lainnya,” tambahnya.

Putih Sari merupakan calon anggota DPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Jawa Barat 7, yang meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang. (Opik)

Berita Terkait

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:14

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Lemah Duhur, Musholah Bocor hingga Irigasi Sawah Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Berita Terbaru