Lagi…! RT dan KepDes kamojing kembali Berulah…

- Penulis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 05:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sempat ramai sebelumnya di pemberitaan atas dugaan penipuan tenaga kerja oleh oknum pemerintah desa kamojing, kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Kini seorang perempuan asal Karawang kembali melaporkan ke (APH) Aparat Penegak Hukum Polres Karawang pada hari kamis(14/12/23), atas dugaan penipuan tenaga kerja yang di lakukan oleh berinisial “O” yang menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Kamojing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lusiana(41), sebagai Direktur PT CSM (Clara Shanghiang Mandiri) perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Rekruitmen, (LPTKS) Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta yang beralamat di Perum Pesona Parahyangan, Kelurahan Palumbonsari , Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Sebelum Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum, Dirut PT CSM tersebut berupaya untuk duduk bersama secara persuasif namun langkah tersebut di abaikan dan tidak di indahkan oleh oknum pemerintah desa kamojing sehingga akhirnya perkaranya di Adukan ke Polres Karawang.

“Awalnya inisial O menawarkan kepada saya ada lowongan pekerjaan yang bisa diproses di PT.Petrodrill di Kawasan industri Dawuan dan PT.Koito di kawasan (BIC) Bukit Indah City, lalu inisial O meyakinkan saya bahwa prosesnya tersebut dibantu langsung oleh inisial C yang menjabat sebagai Kepala Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang” ucap Lusiana, Saat di wawancarai oleh awak media di kantor nya.

Baca Juga:  Terpilihnya H. Margono A,md Secara Aklamasi Siap Pimpin DPC APDESI Karawang

Sambungnya, “Saya juga sempat berbicara langsung dengan inisial C  melalui telepon, C meyakinkan saya dengan berkata (saya bantu langsung, bawa aja anak-anak yang akan bekerja ke pak O, kalo tidak ada rekomendasi dari lurah tidak akan di proses oleh perusahaan) kemudian setelah mendapatkan tawaran tersebut pada bulan agustus 2023 saya langsung menyerahkan 7 lamaran ke O berikut dengan 7 orang yang akan melamar pekerjaan dan saya diminta untuk meyerahkan sejumlah uang agar 7 orang tersebut bisa masuk bekerja di PT.Petrodrill dan PT.Koito, setelah meyerahkan lamaran saya diminta oleh O untuk menyerahkan sejumlah uang, karena merasa percaya saya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), dan 7 orang tersebut langsung diminta untuk datang ke PT .Petrodrill melakukan interview dan Medical Check Up, Namun diminta kembali pulang menunggu Panggilan dari Perusahaan. Pada saat menunggu panggilan sodara O meminta sejumlah uang kepada saya sampai dengan Total Rp 45.000.000,00 (Empat puluh lima juta rupiah), Namun sampai dengan sekarang pekerjaan yang dijanjikan tidak ada dan uang yang saya berikan tidak dikembalikan” tegasnya.

(AW)

Berita Terkait

FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON
Aspirasi FMSB Tak Terjawab, Ketegasan Pemkab Subang dalam Kasus PT CMM Jadi Sorotan
Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:09

Keren! Produk Kreatif Karawang Tembus Nigeria, Inovasi Olah Limbah Industri Dilirik Menteri Ekraf

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Berita Terbaru