Satpol PP Karawang Tindaklanjuti Aduan Warga, Cek Bangunan di Samping Glico Wings

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 05:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, secara resmi mengajukan permohonan kepada Bupati Karawang untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya pembangunan perusahaan tanpa izin di wilayah mereka.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 141/48/Ds yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Wanajaya, Emin Syaepudin, pada 2 Mei 2025. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa bangunan yang dipermasalahkan terletak di samping PT. Glico Wings Kaligandu, tepatnya PT sangyo jaya abadi yang berlokasi di RT.001/RW.001 Desa Wanajaya. Masyarakat sekitar menduga bangunan tersebut belum memiliki izin lingkungan dari warga maupun perizinan resmi dari dinas terkait.

Sebagai bentuk respons terhadap aduan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bangunan pada Selasa (27/5/2025). Peninjauan ini bertujuan untuk mengecek legalitas dan kelengkapan dokumen perizinan pembangunan yang diduga melanggar ketentuan.

“Kami telah menerima aduan masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Jika ditemukan pelanggaran terkait perizinan, akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pakhrul Fauzi Plt Kabid PPPUD Satpol PP Karawang.

Pemerintah Desa Wanajaya berharap melalui peninjauan ini, akan ditemukan kejelasan terkait status bangunan tersebut, dan jika terbukti tidak memiliki izin, maka akan ada penindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat sekitar juga mengharapkan adanya keadilan dan ketegasan dari pihak terkait untuk menegakkan aturan, serta memastikan lingkungan tetap kondusif dan tertib. (LK)

 

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15