Dishub Karawang Optimalkan Retribusi Parkir Berlangganan, Mr. KiM: Langkah Cerdas Menuju Kemandirian Daerah

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kini dituntut untuk lebih mandiri dalam membiayai kebutuhan daerahnya. Kondisi tersebut mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Salah satu langkah strategis dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang dengan mengoptimalkan retribusi parkir berlangganan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam implementasinya, Dishub Karawang menghadirkan inovasi pelayanan dengan memusatkan layanan parkir berlangganan di Kantor UPTD Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor (Kir) Cikampek. Skema ini dinilai lebih efektif dibandingkan model di daerah lain, karena memudahkan masyarakat saat melakukan uji kendaraan sekaligus mengakses layanan retribusi secara resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bersifat himbauan, bukan kewajiban, sehingga masyarakat diajak untuk berpartisipasi secara sukarela dalam mendukung pembangunan daerah. Selain itu, aspek transparansi juga menjadi perhatian utama, di mana setiap penerimaan retribusi memiliki dasar hukum yang jelas dan langsung disetorkan ke kas daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama dalam menutup kekurangan anggaran akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Dengan adanya sistem terintegrasi di UPTD Cikampek, potensi kebocoran pendapatan diharapkan dapat diminimalisir.

Kebijakan tersebut pun mendapat apresiasi dari aktivis Karawang sekaligus CEO LintasKarawang.com, Nurdin Syam. Ia menilai langkah Dishub sebagai bentuk inovasi yang tepat di tengah kondisi saat ini.

Baca Juga:  RDP DPRD Karawang: DPRD Karawang Akan Panggil Kementerian PUPR Soal Jembatan PT Jui Shin

“Ini langkah yang sangat positif dan realistis. Ketika TKD mengalami penyesuaian, maka OPD dituntut kreatif, dan Dishub sudah menunjukkan itu melalui program parkir berlangganan,” ujarnya pada Selasa (31/3/2026).

Pria yang akrab disapa Mr. KiM itu juga menyoroti efektivitas pelayanan yang dipusatkan di UPTD PKB Cikampek. Menurutnya, integrasi layanan tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas.

“Integrasi layanan di UPTD Kir Cikampek ini cerdas. Selain memudahkan wajib uji kendaraan, juga memastikan proses retribusi berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip sukarela dalam program tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif akan lebih efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat dibandingkan pendekatan yang bersifat memaksa.

“Selama sifatnya himbauan dan tidak memberatkan masyarakat, ini bisa menjadi bentuk gotong royong modern dalam membangun daerah,” tegasnya.

Ke depan, ia berharap Dishub Karawang terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman terhadap manfaat parkir berlangganan semakin luas dan partisipasi publik meningkat.

“Kalau masyarakat paham bahwa ini kembali untuk pembangunan Karawang, saya yakin partisipasi akan tumbuh dengan sendirinya,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Nurdin Syam menilai kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi OPD lain dalam menggali potensi pendapatan daerah secara inovatif, transparan, dan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar retribusi, tapi upaya membangun kemandirian fiskal daerah secara bijak dan berkelanjutan,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Berita Terbaru