Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Beredarnya roti yang diduga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa di lingkungan SPPG Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Temuan tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa dianggap sepele, terlebih menyangkut konsumsi anak-anak sekolah, Kamis (27/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, roti tersebut dibagikan dalam kegiatan program makan di wilayah SPPG Sindangmulya. Namun, saat diperiksa, kemasan roti itu tidak ditemukan keterangan tanggal produksi maupun tanggal kedaluwarsa sebagaimana mestinya tercantum pada produk pangan olahan.

Ketiadaan label tanggal kedaluwarsa jelas melanggar prinsip dasar keamanan pangan. Berdasarkan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setiap produk makanan olahan yang beredar wajib mencantumkan informasi jelas terkait masa berlaku konsumsi guna melindungi konsumen dari risiko keracunan atau konsumsi produk yang sudah tidak layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menyangkut kesehatan anak-anak. Bagaimana mungkin makanan yang dibagikan secara massal tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa? Ini bukan persoalan sepele, ini soal keselamatan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait standar pengawasan dan prosedur distribusi pangan di SPPG Sindangmulya. Apakah tidak ada proses pengecekan sebelum makanan dibagikan? Ataukah ada pembiaran terhadap produk yang tidak memenuhi standar labelisasi?

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Terus Disambut Antusias, SPPG Cibungur Indah Fokus pada Edukasi dan Ketahanan Gizi Keluarga

Selain itu, lemahnya kontrol kualitas dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi di sekolah. Jika aspek mendasar seperti label kedaluwarsa saja diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pengelola dalam menjamin keamanan pangan bagi peserta didik.

Masyarakat mendesak agar pihak pengelola SPPG Sindangmulya segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas, sekaligus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dinas terkait di Kabupaten Karawang pun diminta turun tangan melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan distribusi makanan di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Pengawasan ketat harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas administratif.

Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi kesehatannya. Setiap kelalaian dalam penyediaan makanan, sekecil apa pun, berpotensi menjadi ancaman serius. Karena itu, kasus roti tanpa tanggal kedaluwarsa ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata, melainkan harus diikuti langkah konkret dan tegas dari pihak berwenang.

(LK)

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Optimalkan Kolaborasi, DPRD dan Pemkab Karawang Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-393
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru