Karawang | Lintaskarawang.com – Insiden kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer di Jalan Irigasi Bendasari, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, kini berbuntut pada desakan evaluasi tata ruang. Sejumlah pihak mendorong Pemerintah Daerah Karawang untuk meninjau ulang keberadaan gudang-gudang di wilayah tersebut yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Peristiwa tragis yang merenggut tiga korban jiwa itu dinilai menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Jalur irigasi yang semestinya bukan akses kendaraan berat justru dilintasi truk kontainer bertonase besar, diduga karena aktivitas distribusi menuju gudang di sekitar kawasan tersebut.
Desakan ini menguat karena kawasan itu disebut bukan jalur industri maupun jalan kelas berat. Keberadaan gudang yang memicu keluar-masuk kendaraan kontainer dinilai berpotensi membahayakan warga, terlebih jalan yang dilalui sempit dan berada di lingkungan permukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat meminta Pemkab Karawang tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap sopir dan pihak terkait, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional gudang, kesesuaian tata ruang, serta akses distribusinya.
Jika terbukti tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang atau melanggar aturan kelas jalan, pemerintah daerah diminta tegas memberikan sanksi, termasuk penghentian aktivitas hingga pencabutan izin.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penataan ruang dan pengawasan perizinan harus berjalan seiring dengan keselamatan warga. Jangan sampai aktivitas usaha yang tidak sesuai zonasi justru mengorbankan nyawa masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.













Tinggalkan Balasan