Karawang, Lintaskarawang.com — Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Advokat Senior Karawang, Asep Agustian SH. MH., atau yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), menyoroti pernyataan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang yang dinilai tidak tepat dalam menanggapi ucapan Menteri Purbaya mengenai dugaan praktik tidak profesional dalam pelayanan pajak di Karawang.
Menurut Askun, respons KPP Karawang yang menyebut isu tersebut masih “abu-abu” karena belum ada data jelas mengenai pelapor maupun oknum yang dimaksud, justru menimbulkan kesan meremehkan pernyataan seorang menteri yang seharusnya dihormati.
“Abu-abu yang seperti apa? Sudah jelas kok, menteri bicara berdasarkan laporan masyarakat. Apakah orang yang mengadu harus pakai filter? Mestinya KPP menghormati pernyataan menteri, bukan malah menanggapinya seolah tidak jelas,” ujar Askun, Rabu (29/10/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, tanggapan resmi seharusnya disampaikan langsung oleh pimpinan instansi, bukan oleh staf internal yang tidak memiliki kapasitas menjelaskan substansi persoalan pajak.
“Kalau yang bicara hanya Staf Rumah Tangga, apa yang mereka pahami soal substansi pajak? Yang pantas menjawab itu Kepala Kantor Pajak, karena itu tanggung jawab pimpinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Askun mengingatkan agar jajaran pajak di daerah tidak alergi terhadap kritik dan laporan masyarakat. Ia menilai, sikap terbuka terhadap masukan merupakan bentuk profesionalisme dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Kalau ada masyarakat yang mengadu, dengarkan dan tanggapi dengan santun pegawai pajak itu dibayar oleh negara untuk melayani, bukan untuk menegosiasikan segala urusan,” katanya.
Menurutnya, pernyataan Menteri Purbaya justru mencerminkan semangat perbaikan dan transparansi di lingkungan perpajakan, khususnya di Kabupaten Karawang.
“Pernyataan menteri itu menandakan keinginan perubahan. Pajak ini memang lama tidak tersentuh sorotan publik jadi jangan tersinggung, tapi introspeksi,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Askun mendorong KPP Karawang agar memperbaiki komunikasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik, jawab dengan sopan, jangan asal bunyi. Ingat, Anda pelayan publik yang digaji oleh negara,” pungkasnya. (Fitri)

















