LBH Bumi Proklamasi Kritik Hasil Audit Dinkes: “Aneh, Hanya Bedah Kliniknya Saja yang Diperiksa, Bukan Tata Kelola dan Hak Pasien”

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Husen, SH, LBH Bumi Proklamasi

Syarif Husen, SH, LBH Bumi Proklamasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang yang menyimpulkan tidak adanya unsur malpraktik dalam kasus meninggalnya pasien asal Bekasi usai menjalani operasi di RS Hastien Karawang menuai kritik tajam dari kalangan hukum dan pemerhati kebijakan publik.

Syarif Husen, SH, selaku perwakilan LBH Bumi Proklamasi, pada Sabtu (18/10/2025) menilai hasil audit tersebut janggal dan terkesan terburu-buru. Ia menyoroti bahwa Dinkes seolah membatasi investigasi hanya pada aspek medis, tanpa menelusuri ranah administratif dan tata kelola rumah sakit yang justru menjadi akar masalah serius dalam banyak kasus keselamatan pasien.

“Aneh, pihak Dinkes seolah membatasi investigasinya hanya pada ranah klinis atau penanganan medisnya saja dan enggan menyentuh ranah administratif, hak pasien, serta edukasi pemulangan. Padahal, kewenangan Dinkes mencakup pengawasan total mutu pelayanan dan kepatuhan rumah sakit, bukan cuma prosedur operasi,” ujar Syarif dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syarif, dari keterangan keluarga almarhumah sudah jelas terdapat indikasi pelanggaran serius terhadap Standar Keselamatan Pasien (SKP) dan Hospital By-Laws. Ia menegaskan, sehari setelah operasi, pihak rumah sakit justru menyatakan pasien boleh pulang, pernyataan yang disampaikan bukan oleh dokter penanggung jawab, melainkan oleh perawat jaga.

“Hal ini saja sudah cukup menunjukkan adanya pelanggaran etik dan administratif. Belum lagi soal penahanan rekam medis almarhumah yang dilakukan rumah sakit saat pemulangan. Aneh, ini sudah melanggar hak pasien dan keluarganya untuk mendapatkan informasi serta dokumen medis yang sah,” tandasnya.

Lebih jauh, Syarif juga menilai hasil audit Dinkes terlalu cepat disimpulkan tanpa pendalaman yang menyeluruh. Menurutnya, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di RS Hastien.

Baca Juga:  LBH Bumi Proklamasi Tuntut RS Hastien Buka Hasil Operasi dan Audit Medis Pasien yang Meninggal Usai Operasi

“Sebetulnya Dinkes harus tahu, kejadian ini bukan yang pertama. Dua bulan ke belakang, sudah ada keluhan serupa terkait pelayanan di rumah sakit tersebut. Pertanyaannya, apa hasil pengawasan dan sanksi dari pemerintah Karawang melalui Dinkes? Kalau tidak ada tindakan tegas, ya wajar kasus seperti ini terus berulang. Perlu diingat, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Syarif.

Sebelumnya, Kadinkes Karawang dr. Endang Suryadi dalam keterangannya menyebut hasil audit internal Komite Medik memastikan tidak ada unsur malpraktik dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tenaga kesehatan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kain kasa yang ditemukan di dalam perut pasien merupakan bagian dari prosedur medis yang disebut tamponade, atau penyumbatan sementara untuk menghentikan perdarahan pascaoperasi,” jelas Endang, Jumat (17/10/2025).

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan gelombang kekecewaan publik. LBH Bumi Proklamasi menilai, klaim semacam itu tanpa membuka hasil audit secara transparan sama saja dengan menutup ruang evaluasi publik.

Syarif menegaskan, pihaknya akan mengajukan permintaan resmi kepada Dinkes Karawang agar membuka hasil audit lengkap dan melakukan investigasi ulang yang melibatkan unsur independen, termasuk perwakilan keluarga almarhumah dan lembaga advokasi kesehatan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kematian pasien bukan statistik, ini tentang nyawa manusia. Kalau Dinkes hanya melihat dari sisi prosedur medis tanpa mengaudit tata kelola dan etika pelayanan, maka sistem ini sedang sakit,” pungkas Syarif.

(LK)

 

Berita Terkait

KEBAKARAN MELANDA PABRIK TAHU TEMPE DI AREA GONGGO, KARAWANG
Perbaikan Jalan di Bojongsari Tirta Mulya Tanpa Pengaturan Lalu Lintas Pengendara Alami Kebingungan
Buruknya Pelayanan RS Hastien: Pasien Kritis Menunggu 2 Jam, Nyawa Dipertaruhkan di Depan Ambulans Kosong
Hari Libur Tak Jadi Alasan, Kadishub dan Camat Pangkalan Turun ke Jalan Tertibkan Armada Besar
Ketua DPC Peradi Karawang Kecam Penahanan Ibu Menyusui: “Tidak Manusiawi dan Memalukan”
RDP Dugaan Malpraktik RS Hastien Ricuh, Kadinkes Karawang Dituding Arogan dan Diduga Tutupi Fakta: LBH Bumi Proklamasi Desak Evaluasi dan Lapor ke Komnas HAM
Polemik Pengelolaan Limbah PT. MIM–Vamindo di Sumurkondang Kian Memanas, Warga Tuntut Transparansi dan Keadilan Lingkungan
Dugaan Penggunaan Listrik Kantor Kecamatan oleh Kontraktor Proyek Rp 3,2 Miliar Disorot: “Penyalahgunaan Aset Negara Tak Bisa Dibiarkan”
Berita ini 39 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:14

H. Maslani Resmi Nahkodai DPC PSIB Karawang Periode 2025–2030

Kamis, 13 November 2025 - 14:05

Lapas Kelas IIA Karawang Resmikan Unit Laundry Gratis, Jadi Pilot Project Nasional Peningkatan Kebersihan Warga Binaan

Rabu, 12 November 2025 - 08:53

Kosgoro Rayakan HUT ke 68 Tingkat Jawa Barat di Karawang, Tanam 1.000 Pohon untuk Indonesia Hijau

Sabtu, 8 November 2025 - 09:47

Natala Sumedha Cek Hasil Pembangunan Rumah Rutilahu di Telukjambe Barat

Jumat, 7 November 2025 - 12:31

Wamendagri Apresiasi Efisiensi Anggaran dan Perampingan Birokrasi di Karawang

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

BUMDes Rahayu Cikampek Timur Gelar Bimtek Peternakan Domba untuk Tingkatkan Kapasitas Peternak Lokal

Selasa, 4 November 2025 - 16:32

Sosialisasi Pilkades Digital 2025 Digelar, Bupati Karawang Dorong Transparansi dan Persiapan Matang

Senin, 3 November 2025 - 08:44

Diduga Salah Lokasi dan Satukan Anggaran Dua Unit, Proyek Rutilahu di Sindangmulya Dinilai Langgar Aturan

Berita Terbaru