LBH Bumi Proklamasi Kritik Hasil Audit Dinkes: “Aneh, Hanya Bedah Kliniknya Saja yang Diperiksa, Bukan Tata Kelola dan Hak Pasien”

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Husen, SH, LBH Bumi Proklamasi

Syarif Husen, SH, LBH Bumi Proklamasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang yang menyimpulkan tidak adanya unsur malpraktik dalam kasus meninggalnya pasien asal Bekasi usai menjalani operasi di RS Hastien Karawang menuai kritik tajam dari kalangan hukum dan pemerhati kebijakan publik.

Syarif Husen, SH, selaku perwakilan LBH Bumi Proklamasi, pada Sabtu (18/10/2025) menilai hasil audit tersebut janggal dan terkesan terburu-buru. Ia menyoroti bahwa Dinkes seolah membatasi investigasi hanya pada aspek medis, tanpa menelusuri ranah administratif dan tata kelola rumah sakit yang justru menjadi akar masalah serius dalam banyak kasus keselamatan pasien.

“Aneh, pihak Dinkes seolah membatasi investigasinya hanya pada ranah klinis atau penanganan medisnya saja dan enggan menyentuh ranah administratif, hak pasien, serta edukasi pemulangan. Padahal, kewenangan Dinkes mencakup pengawasan total mutu pelayanan dan kepatuhan rumah sakit, bukan cuma prosedur operasi,” ujar Syarif dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syarif, dari keterangan keluarga almarhumah sudah jelas terdapat indikasi pelanggaran serius terhadap Standar Keselamatan Pasien (SKP) dan Hospital By-Laws. Ia menegaskan, sehari setelah operasi, pihak rumah sakit justru menyatakan pasien boleh pulang, pernyataan yang disampaikan bukan oleh dokter penanggung jawab, melainkan oleh perawat jaga.

“Hal ini saja sudah cukup menunjukkan adanya pelanggaran etik dan administratif. Belum lagi soal penahanan rekam medis almarhumah yang dilakukan rumah sakit saat pemulangan. Aneh, ini sudah melanggar hak pasien dan keluarganya untuk mendapatkan informasi serta dokumen medis yang sah,” tandasnya.

Lebih jauh, Syarif juga menilai hasil audit Dinkes terlalu cepat disimpulkan tanpa pendalaman yang menyeluruh. Menurutnya, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di RS Hastien.

Baca Juga:  Dorong Transparansi dan Keadilan, FKUB Minta Komisi IV Bentuk Tim Independen Investigasi Kasus Dugaan Malpraktik RS Hastien

“Sebetulnya Dinkes harus tahu, kejadian ini bukan yang pertama. Dua bulan ke belakang, sudah ada keluhan serupa terkait pelayanan di rumah sakit tersebut. Pertanyaannya, apa hasil pengawasan dan sanksi dari pemerintah Karawang melalui Dinkes? Kalau tidak ada tindakan tegas, ya wajar kasus seperti ini terus berulang. Perlu diingat, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Syarif.

Sebelumnya, Kadinkes Karawang dr. Endang Suryadi dalam keterangannya menyebut hasil audit internal Komite Medik memastikan tidak ada unsur malpraktik dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tenaga kesehatan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kain kasa yang ditemukan di dalam perut pasien merupakan bagian dari prosedur medis yang disebut tamponade, atau penyumbatan sementara untuk menghentikan perdarahan pascaoperasi,” jelas Endang, Jumat (17/10/2025).

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan gelombang kekecewaan publik. LBH Bumi Proklamasi menilai, klaim semacam itu tanpa membuka hasil audit secara transparan sama saja dengan menutup ruang evaluasi publik.

Syarif menegaskan, pihaknya akan mengajukan permintaan resmi kepada Dinkes Karawang agar membuka hasil audit lengkap dan melakukan investigasi ulang yang melibatkan unsur independen, termasuk perwakilan keluarga almarhumah dan lembaga advokasi kesehatan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kematian pasien bukan statistik, ini tentang nyawa manusia. Kalau Dinkes hanya melihat dari sisi prosedur medis tanpa mengaudit tata kelola dan etika pelayanan, maka sistem ini sedang sakit,” pungkas Syarif.

(LK)

 

Berita Terkait

Polsek Rengasdengklok Bergerak Cepat Tangani Kasus Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Dewisari
Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:50

Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:30

Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:01

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total

Senin, 8 Juni 2026 - 09:24

Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:34

Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:52

Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:38

Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12

Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras

Berita Terbaru