Kritik Pedas Lurah Totoang: Pengusaha Untung, Daerah Buntung Akibat Celah Pajak Galian KNIC

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Karawang Budi Santosa yang akrab disapa Lurah Totoang

Aktivis Karawang Budi Santosa yang akrab disapa Lurah Totoang

Karawang, Lintaskarawang.com – Polemik aktivitas galian di kawasan Karawang New Industry City (KNIC) kembali menyeruak. Kali ini, Budi Santosa atau yang akrab disapa Lurah Totoang angkat bicara, menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan disposal tanah oleh PT Vanesa Sukma Mandiri (VSM).

Isu ini mencuat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang beberapa waktu lalu turun ke lokasi untuk melakukan penarikan pajak. Namun langkah itu memicu pro-kontra karena pihak pengusaha bersikeras aktivitas tersebut bukanlah objek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Lurah Totoang justru mematahkan klaim itu. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan PT VSM bukan semata pekerjaan cut and fill, melainkan aktivitas galian yang menghasilkan transaksi jual beli tanah. “Jelas ini lebih mengarah pada tambang MBLB. Disposal tanah yang harusnya dibuang malah dijual ke pihak ketiga. Artinya ada keuntungan yang diperoleh, maka sudah seharusnya dikenakan pajak,” tegasnya, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menguraikan konfigurasi teknis di lapangan yang memperkuat analisisnya. Menurut Totoang, framing yang menyebut aktivitas tersebut sebatas cut and fill hanyalah upaya mengaburkan fakta. “Cut and fill itu pekerjaan memindahkan tanah dalam satu lokasi proyek. Jika tanah dijual keluar, itu sudah masuk objek pajak MBLB sesuai Pasal 55 UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD,” jelasnya.

Lurah Totoang menegaskan, UU No. 1 Tahun 2022 dan peraturan daerah sudah gamblang menyebut tanah urug termasuk objek pajak daerah. Namun di lapangan, banyak praktik penyimpangan di mana tanah disposal justru diperjualbelikan tanpa tersentuh pungutan resmi. “Kasus PT VSM ini seperti ingin mengelabui aparat dengan branding cut and fill agar lepas dari kewajiban pajak,” sindirnya.

Baca Juga:  Wilujeng Milad 48 Tahun Kang Jimmy: "Maen Ball Nepi ka Kolot"

Ia juga menyinggung hasil pemantauan Satpol PP dan Bapenda Karawang yang menemukan kejanggalan di lokasi. Menurutnya, inilah alasan Pemkab turun langsung. “Kalau dibiarkan, PAD dari sektor pajak MBLB bisa bocor. Padahal sektor ini berpotensi besar menambah kas daerah,” ucapnya.

Lebih jauh, Lurah Totoang menyebut adanya diskresi Pemkab dengan memberi ruang pembayaran pajak secara bertahap. Langkah ini dinilainya lebih solutif ketimbang menghentikan kegiatan, namun tetap harus jelas nominal pajaknya. “Jangan hanya ribut soal isu pungli. Pertanyaannya, berapa nilai pajak MBLB dari tanah disposal yang dijual PT VSM ke berbagai daerah?” katanya tajam.

Ia menekankan, cut and fill bukan hanya soal teknis konstruksi, melainkan juga memiliki implikasi fiskal. Tanpa pengawasan, praktik ini menjadi celah kebocoran pajak. “Pengusaha diuntungkan, daerah buntung. Ini yang harus dihentikan,” tambahnya.

Di akhir, Lurah Totoang mendesak Pemkab Karawang membangun sistem pengawasan terpadu agar tidak ada lagi manipulasi disposal tanah yang lolos dari kewajiban pajak. “Kami akan terus mengawal. Jangan sampai PAD Karawang menguap hanya karena lemahnya regulasi dan pengawasan,” tandasnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 75 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru