Pipik Taufik Ismail S.Sos Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Bahas Persetujuan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Lintaskarawang.com 10 September 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi partai (PDIP) daerah pemilihan Karawang, Pipik Taufik Ismail, S.Sos, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 22, Bandung, pada Rabu (10/9/2025).

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda kerja legislatif yang membahas sejumlah isu strategis dan penting bagi masa depan pemerintahan daerah di Jawa Barat.

Rapat dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan lintas fraksi, serta jajaran eksekutif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat demokratis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut, yaitu:

1. Laporan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat

2. Persetujuan DPRD terhadap Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur

3. Penandatanganan Persetujuan Bersama

4. Sambutan Gubernur Jawa Barat

Pada agenda pertama, Komisi I DPRD menyampaikan laporan yang mencakup hasil pembahasan mengenai aspek pemerintahan umum, hukum, dan otonomi daerah.

Salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut adalah kajian dan rekomendasi terkait pengajuan pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Cirebon Timur.

Baca Juga:  Diskominfo Gelar Bintek Indek Keamanan Informasi (Kami)

Agenda ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai Persetujuan DPRD terhadap CDPOB Kabupaten Cirebon Timur.

Pembentukan daerah persiapan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan timur Kabupaten Cirebon.

Setelah proses persetujuan, dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan administratif menuju pembentukan daerah otonomi baru

Sebagai penutup rapat, Gubernur Jawa Barat menyampaikan sambutan yang menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pemekaran wilayah.

Pemekaran tersebut menurut gubernur, harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat serta kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan aspek sosial ekonomi.

Usai rapat, Pipik Taufik Ismail menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang berjalan secara demokratis dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam rapat ini mencerminkan komitmen Fraksi PDIP untuk terus memperjuangkan arah kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat.

(Wahid/Rifai)

 

Berita Terkait

Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
KRL Tembus Karawang, Cikampek Disiapkan Jadi Depo Utama
Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase
Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono
LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
Berita ini 11 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:09

Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan

Berita Terbaru