Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan adanya permainan kotor dalam penyaluran tenaga kerja di Karawang semakin mencuat ke permukaan. Sejumlah pihak disebut terlibat, mulai dari oknum instansi, yayasan yang mengatasnamakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) outsourcing, hingga organisasi tertentu. Praktik tersebut dinilai membentuk semacam kartel tenaga kerja yang merugikan masyarakat.
Nurdin Syam yang akrab disapa Mr. Kim, seorang tokoh yang kerap dituding terlibat justru membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki LPK maupun yayasan, serta tidak pernah mencari keuntungan pribadi dari proses perekrutan tenaga kerja.
“Dimata orang itu saya seakan menjadi orang yang paling bersalah, padahal saya tidak punya LPK/Yayasan. Saya tidak buat LPK/Yayasan, saya tidak minta apa-apa, cuma minta orang Karawang kerja secara gratis,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, ia menyebut bahwa rantai dugaan permainan tenaga kerja ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari instansi dinas, LPK, outsourcing, yayasan, HRD perusahaan, kepala desa, hingga organisasi tertentu yang diduga ikut memperdagangkan kesempatan kerja dengan pungutan biaya tertentu.
Praktik semacam ini telah lama dikeluhkan masyarakat Karawang, sebuah daerah yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia. Alih-alih mendapat akses kerja yang mudah, para pencari kerja justru terbebani oleh pungutan liar yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Seolah-olah kalau mau kerja harus bayar. Padahal semestinya anak-anak Karawang bisa bekerja tanpa biaya tambahan. Itu yang sejak awal saya perjuangkan,” ungkapnya lagi.
Isu dugaan kartel tenaga kerja ini pun terus menjadi sorotan publik. Tekanan dari masyarakat semakin menguat, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk turun tangan. Mereka diminta segera membongkar sekaligus menindak tegas praktik yang merugikan pencari kerja tersebut.
Hingga kini, publik menanti langkah nyata pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan ini. Jika dibiarkan, keresahan masyarakat Karawang bisa semakin memuncak.
#JanganMenungguRakyatKarawangMurka
(LK)













Tinggalkan Balasan