Proyek Drainase Depan Pendopo Rengasdengklok Diapresiasi, Proyek Serupa di Jalan Proklamasi Dikecam Warga

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek peningkatan saluran drainase yang berlokasi di Dusun Bojong Tugu 1 RT 12/RW 03, tepat di depan Pendopo Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari masyarakat. Pelaksana proyek, CV. Permata, dinilai tanggap dan profesional dalam menangani hambatan teknis di lapangan, termasuk persoalan tiang listrik PLN yang berdiri di tengah rute pemasangan saluran U-Ditch.

Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang ini memiliki panjang 70,80 meter, dengan ukuran saluran 0,80 x 0,80 meter. Nilai kontrak sebesar Rp144.314.000,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 20 Mei hingga 26 Juli 2025.

Salah satu langkah yang mendapat apresiasi adalah kesigapan pelaksana proyek dalam berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memindahkan tiang listrik yang menghalangi jalur pemasangan saluran. Tiang tersebut akhirnya berhasil dipindahkan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kondisi berbeda ditemukan pada proyek serupa yang berlokasi di Jalan Lingkar Proklamasi Tugu, masih di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Karakal Jaya Abadi justru menuai kritik tajam dari masyarakat. Hingga progres pengerjaan mendekati rampung, tiang listrik PLN masih berdiri kokoh di tengah galian saluran drainase.

Baca Juga:  Redaksi Lintaskarawang.com Audiensi ke PUPR, Pertanyakan Drainase Mepet Jalan di Sampalan

Proyek ini tercatat sebagai Pembangunan Drainase Jalan Lingkar Proklamasi Tugu Kecamatan Rengasdengklok (PD07-000011) dengan panjang 94,80 meter dan ukuran saluran 80 x 80 cm, menggunakan material U-Ditch berstandar SNI. Nilai kontraknya sebesar Rp188.942.000,00 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Masa pelaksanaannya pun ditetapkan selama 60 hari kalender.

Keberadaan tiang listrik di tengah saluran dianggap berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan serta berpotensi menghambat fungsi drainase. Warga khawatir kondisi ini akan menyebabkan aliran air terganggu dan merusak konstruksi saluran dalam jangka panjang.

Masyarakat mendesak agar pihak pelaksana segera berkoordinasi dengan PLN guna menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar Dinas PUPR Karawang lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap proyek infrastruktur.

“Keselamatan dan fungsi teknis saluran harus menjadi prioritas. Jangan sampai proyek hanya mengejar target waktu tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan manfaat jangka panjangnya,” ujar salah satu warga setempat. (LK)

 

 

Berita Terkait

NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Berita ini 62 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru