Proyek Drainase Depan Pendopo Rengasdengklok Diapresiasi, Proyek Serupa di Jalan Proklamasi Dikecam Warga

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek peningkatan saluran drainase yang berlokasi di Dusun Bojong Tugu 1 RT 12/RW 03, tepat di depan Pendopo Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari masyarakat. Pelaksana proyek, CV. Permata, dinilai tanggap dan profesional dalam menangani hambatan teknis di lapangan, termasuk persoalan tiang listrik PLN yang berdiri di tengah rute pemasangan saluran U-Ditch.

Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang ini memiliki panjang 70,80 meter, dengan ukuran saluran 0,80 x 0,80 meter. Nilai kontrak sebesar Rp144.314.000,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 20 Mei hingga 26 Juli 2025.

Salah satu langkah yang mendapat apresiasi adalah kesigapan pelaksana proyek dalam berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memindahkan tiang listrik yang menghalangi jalur pemasangan saluran. Tiang tersebut akhirnya berhasil dipindahkan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kondisi berbeda ditemukan pada proyek serupa yang berlokasi di Jalan Lingkar Proklamasi Tugu, masih di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Karakal Jaya Abadi justru menuai kritik tajam dari masyarakat. Hingga progres pengerjaan mendekati rampung, tiang listrik PLN masih berdiri kokoh di tengah galian saluran drainase.

Baca Juga:  Bupati Karawang Tegaskan: Fasum dan Fasos Perumahan Harus Terpusat, Tidak Lagi Tercecer

Proyek ini tercatat sebagai Pembangunan Drainase Jalan Lingkar Proklamasi Tugu Kecamatan Rengasdengklok (PD07-000011) dengan panjang 94,80 meter dan ukuran saluran 80 x 80 cm, menggunakan material U-Ditch berstandar SNI. Nilai kontraknya sebesar Rp188.942.000,00 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Masa pelaksanaannya pun ditetapkan selama 60 hari kalender.

Keberadaan tiang listrik di tengah saluran dianggap berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan serta berpotensi menghambat fungsi drainase. Warga khawatir kondisi ini akan menyebabkan aliran air terganggu dan merusak konstruksi saluran dalam jangka panjang.

Masyarakat mendesak agar pihak pelaksana segera berkoordinasi dengan PLN guna menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar Dinas PUPR Karawang lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap proyek infrastruktur.

“Keselamatan dan fungsi teknis saluran harus menjadi prioritas. Jangan sampai proyek hanya mengejar target waktu tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan manfaat jangka panjangnya,” ujar salah satu warga setempat. (LK)

 

 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi
Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali
Wabup Maslani Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi Forkopimda
Berita ini 62 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Berita Terbaru