KADIN Jabar Larang Keras Penggunaan Atribut KADIN oleh Kepengurusan Ilegal di Karawang

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 05:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com– Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan surat larangan keras terhadap penggunaan atribut organisasi oleh pihak-pihak yang dinilai tidak sah dalam kepengurusan KADIN Kabupaten Karawang. Surat bernomor 091/DP-CAR/VI/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Caretaker KADIN Jawa Barat, Agung Suryamal Sutisna, tertanggal 16 Juni 2025, itu ditujukan kepada Dra. Sari Marliani, MM.

Larangan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Keppres Nomor 18 Tahun 2022, dan SK Dewan Pengurus KADIN Indonesia yang secara eksplisit menunjuk struktur kepengurusan sah di bawah koordinasi Caretaker. KADIN Jabar menegaskan bahwa segala aktivitas yang mencatut nama organisasi tanpa dasar hukum dan kepengurusan yang resmi merupakan pelanggaran serius terhadap AD/ART dan tata kelola organisasi.

Surat tersebut merujuk langsung pada kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 14 Juni 2025, di Ballroom Resto Dewi Air, Interchange Karawang. Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan pengukuhan pergantian antar waktu kepengurusan KADIN Kabupaten Karawang periode 2021–2026 oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi, yaitu Sdr. Almer Faiq Rusydi dan Sdr. Fadludin Damanhuri.

“Baik Almer Faiq Rusydi maupun Fadludin Damanhuri tidak memiliki keabsahan untuk mewakili KADIN di wilayah Jawa Barat,” tegas KADIN Jabar dalam surat resminya.

Kepada Sari Marliani, KADIN Jabar memerintahkan agar segera menghentikan seluruh kegiatan yang mengatasnamakan KADIN Karawang. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, pihak KADIN Jabar menyatakan siap menempuh jalur organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan bahkan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Dalam tembusan surat, KADIN Jabar juga menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, serta Kajari Karawang agar turut mengawasi dan tidak mengakui struktur kepengurusan yang tidak sah tersebut.

Sikap tegas KADIN Jawa Barat ini menegaskan pentingnya ketertiban organisasi dan kejelasan legitimasi, terlebih dalam struktur yang melibatkan dunia usaha dan hubungan kelembagaan strategis. KADIN Jabar juga membuka pintu komunikasi kepada pihak-pihak yang selama ini beroperasi tanpa dasar hukum, untuk kembali mengikuti prosedur resmi sesuai garis struktural yang berlaku. (LK)

 

Berita Terkait

Rekrutmen Rasa Masa Depan ! Apakah Manusia Akan Tergeser AI ?
Warga Dawuan Resah, Limbah Industri Diduga Cemari Lingkungan
Microsoft Bangun Pusat Data Raksasa 244 MW di Karawang, Jadi Proyek Digital Terbesar di Indonesia
DPRD Karawang Monitoring PT Calbee Wings Food, Soroti Penggunaan Air dan Kewajiban Pajak
Komisi III DPRD Karawang Temukan Gudang Disalahgunakan Jadi Pabrik di Tri Bisnis
Sorotan Tajam Peradi Disnakertrans Karawang Abaikan Problem Buruh Malah Jalan jalan ke Bali
Kunjungan Kerja ke Bali di Tengah Efisiensi Anggaran, Mr KiM: “Disnaker Jangan Foya-Foya!”
Disnakertrans Karawang Gencar Sosialisasi, Tekankan Pentingnya Bekerja Aman di Luar Negeri
Berita ini 121 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

Dibantu Pemda, Rumah Warga Karawang yang Ambruk Kini Berdiri Kembali

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Rabu, 29 April 2026 - 12:05

Christo Pamit, Program Integritas dan Pembenahan SOP Jadi Warisan di Lapas Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru