Aktivis Nilai Kecurigaan Masyarakat Wajar, Soroti Proyek Garasi UPTD PUPR Karawang

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan garasi UPTD alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, yang berlokasi di Kecamatan Purwasari, menuai sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 876.446.000 ini dikerjakan oleh CV Perkasa Utama Abadi dan diduga menyimpang dari rencana awal pembangunan.

Kritik muncul karena dicurigai adanya penggunaan material lama dalam pengerjaannya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pihak pelaksana proyek sengaja mengurangi spesifikasi pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), demi meraup keuntungan lebih.

Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh salah seorang aktivis, Andri Kurniawan. Menurutnya, dugaan tersebut merupakan hal yang wajar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Adanya kecurigaan dari salah satu elemen masyarakat merupakan hal lumrah, dan memang hak setiap orang untuk mempertanyakan realisasi APBD sebagai bentuk kontrol yang melibatkan peran serta masyarakat,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Andri menilai bahwa di era transparansi saat ini, sangat kecil kemungkinan para pejabat teknis seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pengawas, dan penyedia jasa bertindak sembarangan. “Saya kira tidak akan bertindak konyol, karena mereka pasti menyadari adanya konsekuensi dari auditor negara seperti BPK atau bahkan APH. Apalagi setiap realisasi keuangan negara pasti akan diuji petik langsung di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Selingkuh Dengan Bidan Puskesmas, Suami Laporkan ke PoldaJabar

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan material lama dalam proyek tersebut memang telah dijelaskan oleh penyedia jasa. “Secara teknis, sebagaimana tertuang dalam RAB, ada bagian material yang masih layak dan dapat dipergunakan kembali,” tambahnya.

Menurut Andri, jika penggunaan material tersebut sesuai dengan ketentuan dan bertujuan untuk efisiensi anggaran, maka hal itu justru patut diapresiasi. “Justru malah bagus dan perlu diapresiasi, sebab tim analisis HPS-nya jeli dalam menilai sehingga dapat meminimalisir kebutuhan anggaran,” terangnya.

Ia menekankan, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir terhadap isu tersebut. “Kalau benar terjadi adanya pelanggaran? Nanti saat BPK melakukan audit pasti akan terdeteksi ketika dilakukan uji petik,” ujarnya meyakinkan.

Menutup pernyataannya, Andri menilai sikap diam dari Kepala Dinas PUPR Karawang dan Kepala Bidang Bangunan dan Gedung adalah bentuk keyakinan bahwa proyek tersebut telah sesuai dengan ketentuan. “Karena mungkin mereka berdua merasa yakin, tidak adanya persoalan yang perlu dijelaskan lagi, karena sudah tersampaikan oleh penyedia jasa,” pungkasnya.

(Andri Kurniawan aktivis Karawang)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15

Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18

Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

Sinergi Membumi untuk Pendidikan Karawang: Program “Lapor Kang Cucu” Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pesantren Lestari Alam Qurani

Berita Terbaru