Yayasan Tak Berizin di Rengasdengklok Selatan Diduga Meminta Uang Jaminan dan Menunggak Upah Karyawan

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah yayasan yang berdiri di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menuai keresahan warga. Yayasan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa, namun sudah beroperasi dan mempekerjakan karyawan serta security.

Menurut informasi yang dihimpun, yayasan ini meminta uang jaminan sebesar Rp5 juta kepada setiap karyawan dan security yang bekerja di sana. Ironisnya, hingga kini para pekerja tersebut belum menerima gaji mereka selama tiga bulan terakhir.

Bahkan, menurut pengakuan warga setempat bernama Abo, jumlah karyawan yayasan tersebut mencapai sekitar 30 orang. “Kalau dihitung, 30 orang dikali Rp5 juta, totalnya sekitar Rp150 juta yang diminta sebagai jaminan,” ungkap Abo, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, yayasan ini juga disebut-sebut menjanjikan bantuan untuk pembangunan masjid-masjid di Kabupaten Karawang. Namun, janji tersebut hingga kini belum ada yang direalisasikan, membuat banyak pihak kecewa dan merasa dibohongi.

Abo menambahkan bahwa dirinya mendapat pengaduan dari sejumlah karyawan dan security yang mengaku dimintai uang jaminan Rp5 juta oleh seseorang bernama Bapak K (inisial) yang disebut-sebut sebagai manajer yayasan. “Sudah diminta uang, gaji mereka juga belum dibayar,” tegas Abo.

Baca Juga:  Bupati Aep Syaepuloh Tinjau Fasilitas Umum di Karawang, Fokus pada Estetika dan Drainase

Menurut Abo, berdasarkan informasi yang diterimanya, kakak dari salah satu korban, yang dikenal dengan nama Pa Jaya, yang berusaha meminta pengembalian uang dari yayasan. “Pa Jaya ini kakaknya korban, katanya uang Rp5 juta itu diminta jaya agar dikembalikan oleh yayasan,” jelas Abo.

Keresahan warga kian memuncak setelah mendengar bahwa yayasan ini diduga bergerak di bidang jual beli amal sholeh, namun tidak memiliki izin dan legalitas yang jelas. Warga khawatir akan semakin banyak korban yang dirugikan oleh praktik ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan pungutan uang jaminan, janji bantuan pembangunan masjid yang tak kunjung terealisasi, serta tunggakan pembayaran upah karyawan dan security. Warga berharap pemerintah desa dan aparat terkait segera turun tangan menangani persoalan ini. (D’Kasur)

Berita Terkait

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Berita ini 593 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru