Pengaduan Masyarakat Meningkat, Kost Harian Disorot Satpol PP Karawang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Basuki Rachmat dan Kasi Opsdal Tata suparta saat melaksanakan operasi pekat pada kost-kost an yang diduga digunakan tempat asusila

Kasatpol PP Basuki Rachmat dan Kasi Opsdal Tata suparta saat melaksanakan operasi pekat pada kost-kost an yang diduga digunakan tempat asusila

Karawang, Lintaskarawang.com – Satpol PP Kabupaten Karawang kembali menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan tempat usaha kost-kostan yang disewakan secara short time atau harian. Pengaduan tersebut diterima melalui berbagai kanal, baik secara langsung ke Satpol PP maupun melalui aplikasi Tangkar milik Diskominfo Karawang.

Dalam laporan yang masuk, beberapa tempat kost diduga kuat digunakan oleh pasangan laki-laki dan perempuan yang belum sah sebagai suami istri. Praktik ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai mencederai norma sosial serta berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, segera menginstruksikan Bidang Ketertiban Umum untuk melakukan langkah penertiban. Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Tata Suparta, dengan menggelar kegiatan lapangan secara terstruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban kami lakukan dalam dua skala. Skala kecil melalui patroli rutin oleh piket Trantibum sebagai upaya preventif. Bila ditemukan pelanggaran, kami mendata, memberikan himbauan, serta teguran sebagai tindakan represif terbatas,” ujar Tata Suparta.

Tak hanya itu, lanjut Tata, Satpol PP juga melaksanakan operasi skala besar dalam rangka penertiban penyakit masyarakat (pekat) dengan dukungan personel dari Kejaksaan, TNI, dan Polri. Operasi terpadu ini digelar pada Selasa malam, 8 Juli 2025, sebagai upaya tegas terhadap praktik yang dinilai menyimpang dan meresahkan.

Baca Juga:  Adam Bachtiar ST, MM, : Penyandang disabilitas adalah masyarakat yang memiliki hak yang sama

Dari hasil pendataan di lapangan, Satpol PP mencatat bahwa usia penyewa kamar kost per jam tersebut berkisar antara 18 tahun hingga di atas 40 tahun. “Hingga saat ini kami belum menemukan adanya anak-anak usia sekolah atau pelajar yang terlibat dalam praktik ini,” tambah perwakilan Satpol PP.

Dalam kesempatan yang sama, Satpol PP Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari potensi gangguan ketertiban. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif, baik dengan memberikan teguran secara langsung kepada terduga pelaku maupun kepada pemilik kost. Jika tidak memungkinkan, silakan laporkan melalui call center Satpol PP di nomor 082311101786,” tegas Tata.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, Satpol PP berharap situasi keamanan dan ketertiban di Karawang tetap terjaga serta praktik-praktik penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (LK)

 

 

Berita Terkait

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya
Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang
DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran
Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan
Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian
Berita ini 31 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:50

Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08

Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:06

Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 09:06

Transisi PAUD ke SD, Guru SDN 1 Karawang Wetan dan SDN 1 Adiarsa Timur Kunjungi TKQ Anissa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:24

Polemik Biaya Pramuka di SDN 1 Karawang Wetan, Kepala Sekolah Buka Suara dan Luruskan Informasi

Berita Terbaru